Tersangka Korupsi BPR Nekat Terjun dari Atap Rumah saat akan Ditangkap
Tersangka kasus korupsi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mojokerto, E Suminto Adi, nekat meloncat dari atap rumahnya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Tersangka kasus korupsi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mojokerto, E Suminto Adi, nekat meloncat dari atap rumahnya.
Akibatnya Suminto terjatuh saat akan ditangkap tim kejaksaan di rumahnya di Perumahan Griyasanta Blok J 420, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jumat (25/7/2016).
Suminto diduga melompat dari rumahnya saat tim yang berjumlah sekitar enam orang mendatangi rumahnya dan mengepungnya.
Adi Setiawan, salah satu anggota yang akan menangkap tersangk, mengatakan, Suminto sempat tak keluar dari rumah sekitar satu jam.
Setelah itu, terdengar seperti suara orang terjatuh dari belakang rumahnya.
"Kondisinya luka di kaki. Tersangka lalu dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans," katanya.
Berdasarkan informasi, Suminto diduga menggelapkan uang senilai Rp 2 miliar.
Rencana penangkapan itu berlangsung sekitar waktu salat Jumat.