Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lasman, Sopir Bus Kramat Djati Ditetapkan Tersangka

Lasman ditetapkan sebagai tersangka tabrakan yang menyebabkan enam orang meninggal dunia.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Lasman, Sopir Bus Kramat Djati Ditetapkan Tersangka
Warta Kota/Nur Ichsan
ILUSTRASI - Petugas dari Dirjen Perhubungan Darat bersama Dishub Kota Tangerang Selatan melakukan uji kelayakan angkutan lebaran di Pool Bis Kramat Djati, Pamulang, Selasa (15/7). Ini dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan lebaran ini aman dan nyaman ditumpangi calon pemudik, sekaligus untuk meminimalisir angka kecelakaan. Warta Kota/nur ichsan 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Lasman (40), sopir bus Kramat Djati yang menabrak truk di Gringsing, Kabupaten Batang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lasman ditetapkan sebagai tersangka tabrakan yang menyebabkan enam orang meninggal dunia.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, mengatakan, saat ini Polres Batang masih melakukan pemeriksaan terhadap Lasman.

"Yang tangani Polres Batang dibantu tim dari Polda Jateng, sudah tersangka," kata Condro, Senin (18/7/2016).

Condro mengatakan, di lokasi kecelakaan memang minim penerangan jalan dan rambu rambu.

"Jalannya di lokasi fasilitas tidak memadai. Minim rambu dan penerangan juga sangat minim," katanya.

Berita Rekomendasi

Selain minimnya fasilitas, Condro tak menampik penyebab kecelakaan adalah faktor human error.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas