Kakak Beradik di Bawah Umur Lihai Menggasak Sembilan Motor, Kini Tinggal di Jeruji Besi
Dua kakak beradik masih di bawah umur asal Mapanget harus meringkuk di jeruji besi. Keduanya tertangkap setelah menggasak sembilan motor.
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Paniki Polresta Manado menangkap NL (16) dan WL (14), kakak beradik pencuri motor pada Minggu (17/7/2016) sekitar pukul 02.00 Wita.
Mereka beraksi di beberapa lokasi di antaranya Mapanget, Wanea, Singkil dan Tikala. NL mengaku pernah mencuri motor di Kanaan, Pakowa, Kombos dan Perumahan Citraland Manado.
NL mencuri tujuh motor sendirian menggunakan kunci letter T. Ia meminta jasa temannya untuk menjual seluruh motor curiannya. "Saya tidak tahu mereka menjualnya di mana," ungkap NL.
Sedangkan WL baru dua kali mencuri motor. Pertama kali ia mencuri di Kelurahan Teling Atas, kedua di Perkamil.
"Saya pernah diajak teman mencuri sepeda motor, ternyata mudah dilakukan dan dapat uang banyak. Karena itulah saya nekad mencuri," aku WL.
Kapolsek Mapanget, AKP Herman Solung, mengatakan kedua pelaku sudah diserahkan TIM Paniki dan mereka masih mengembangkan sindikat pencuri motor.
"Tim sedang melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya. Dari pengakuan kedua pelaku mereka telah mencuri sembilan motor," ujar Herman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.