Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Bayaran Ini Dibekuk Lagi Goreng Ikan Lele

Buron hampir sebulan lamanya, Yedi alas Yed (30), tersangka kasus pembunuhan di Lahat, akhirnya berhasil diciduk petugas

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pembunuh Bayaran Ini Dibekuk Lagi Goreng Ikan Lele
TRIBUN SUMSEL/ SLAMET TEGUH RAHAYU
Yedi dimintai keterangan oleh anggota polisi? saat diamankan di Polresta Palembang, Selasa (19/7/2016) 

Sementara untuk Epri, istri korban yang menjadi otak pelaku pembunuhan, sebelumnya sudah dibekuk petugas.

Epri dibekuk petugas Polres Lahat di Pekanbaru dan Ujang ditangkap di Lahat.

Keberhasilan petugas Sat Reskrim Polresta Palembang membekuk tersangka Yedi, setelah petugas melacak nomor ponsel Yedi yang ternyata terdeteksi berada di kawasan Jalan Veteran Palembang.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini awalnya petugas menduga kasus perampokan.

Namun setelah penyeldikan, tidak ada barang-barang milik korban yang hilang. Petugas pun curiga setelah terjadi pembunuhan, istri korban juga menghilang.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, akhirnya petugas Polres Lahat berhasil ungkap kasus dan menangkap Epri di Pekanbaru.

Kemudian tak berselang lama, tersangka Ujang juga berhasil dibekuk petugas Polres Lahat di Lahat.

Berita Rekomendasi

"Dari hasil penangkapan tersangka Yedi, didapatkan barang bukti tablet Asus yang diberikan Epri sebagai panjar untuk melakukan pembunuhan. Tersangka Yedi akan kita serahkan ke Polres Lahat."

"Dalam kasus ini, tersangka Yedi dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara," ujarnya.(Welly Hadinata)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas