Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembunuh Bayaran Ini Dibekuk Lagi Goreng Ikan Lele

Buron hampir sebulan lamanya, Yedi alas Yed (30), tersangka kasus pembunuhan di Lahat, akhirnya berhasil diciduk petugas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pembunuh Bayaran Ini Dibekuk Lagi Goreng Ikan Lele
TRIBUN SUMSEL/ SLAMET TEGUH RAHAYU
Yedi dimintai keterangan oleh anggota polisi? saat diamankan di Polresta Palembang, Selasa (19/7/2016) 

Epri dibekuk petugas Polres Lahat di Pekanbaru dan Ujang ditangkap di Lahat.

Keberhasilan petugas Sat Reskrim Polresta Palembang membekuk tersangka Yedi, setelah petugas melacak nomor ponsel Yedi yang ternyata terdeteksi berada di kawasan Jalan Veteran Palembang.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini awalnya petugas menduga kasus perampokan.

Namun setelah penyeldikan, tidak ada barang-barang milik korban yang hilang. Petugas pun curiga setelah terjadi pembunuhan, istri korban juga menghilang.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, akhirnya petugas Polres Lahat berhasil ungkap kasus dan menangkap Epri di Pekanbaru.

Kemudian tak berselang lama, tersangka Ujang juga berhasil dibekuk petugas Polres Lahat di Lahat.

"Dari hasil penangkapan tersangka Yedi, didapatkan barang bukti tablet Asus yang diberikan Epri sebagai panjar untuk melakukan pembunuhan. Tersangka Yedi akan kita serahkan ke Polres Lahat."

Rekomendasi Untuk Anda

"Dalam kasus ini, tersangka Yedi dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara," ujarnya.(Welly Hadinata)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas