Pengosongan Komplek Perumahan Angkatan Darat Gegerkalong, Sekolah di Sekitarnya Diliburkan
Kodam III/Siliwangi akan menertibkan 39 bangunan rumah di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Gegerkalong.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
Setidaknya 39 bangunan rumah di kawasan KPAD Gegerkalong yang akan ditertibkan Kodam III/Siliwangi lantaran dihuni pihak-pihak yang tak berhak.
Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Wuryanto, mengatakan, perlahan tapi pasti sejumlah penghuni bangunan pun mulai berubah pikiran.
Sejumlah oknum warga yang kekeh mempertahankan mulai menyadari jika langkah yang mereka lakukan salah.
"Masalah puas tidak puas pasti ada tapi yakini kami TNI AD dan kodam dalam mengambil langkah itu mengedepankan fakta hukum. Bangunan dan seluruh komplek KPAD Gegerkalong sah milik negara cq kodam," kata Wuryanto kepada wartawan di Markas Kodam III/Siliwangi, Jalan Lombok, Kota Bandung, Senin (18/7/2016).
Wuryanto menambahkan, pihaknya dalam melaksanakan penertiban pun sudah melalui prosedur.
Pertama-tama pihaknya melakukan sosialiasi baik secara langsung maupun tidak langsung. Setelah itu, kata dia, pihaknya mulai memberikan peringatan.
"Di sela itu kami adakan dialog kepada tokoh yang mewakili dan mampu mengerti," kata Wuryanto.
Ditanya kapan akan melakukan penertiban, Wuryanto enggan membeberkannya. Pihaknya masih membuka pintu kepada penghuni 39 untuk melaporkan diri untuk pindah.
Ia pun berjanji memberikan kesempatan kepada penghuni bangunan yang akan ditertibkan jika belum pindah ketika penertiban sudah dilakukan.
"Penertiban kami kedepankan aspek kemanusian. Kami akan berupaya semaksimal mungkin dan saya ingin pnertiban ini tidak ada satupun yang terzalimi. Untuk waktu saya yang tahu, bisa saja serangan fajar atau tengah malam untuk menghindari bentrokan," ujar Wuryanto.
Wuryanto mengaku pihaknya juga akan melibatkan aparat kepolisian dalam penertiban nanti.
Pihaknya tak ingin ada oknum yang tak bertanggungjawab melakkukan tindak pidana. Ia meyakini jika oknum yang melakukan perlawanan melibatkan pihak luar.
"Saya mengidentifikasi, orang yang jaga bukan orang gerlong. IItu yang nanti pihak kepolisian untuk menindaklanjuti," kata Wuryanto. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.