Polresta Yogyakarta Tindak Tegas Pelajar Kendarai Sepeda Motor Tanpa Kelengkapan
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Tommy Wibisono menyatakan siap menindak tegas pelajar yang menggunakan motor tanpa kelengkapan yang sesuai.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Tommy Wibisono menyatakan siap menindak tegas pelajar yang menggunakan motor tanpa kelengkapan yang sesuai.
"Kita tindak tegas, bahwa pelajar yang belum berhak dan belum sesuai peruntukannya agar jangan menggunakan sepeda motor," jela Kombes Tommy saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (19/7/2016).
Menurutnya tidak ada pengecualian bahwa pelajar yang mengendarai sepeda motor untuk bersekolah juga harus memiliki SIM menggunakan helm dan lainnya.
Memasuki masa sekolah memang dikhawatirkan akan muncul banyak pelajar yang mengendarai motor, padahal belum diperbolehkan seperti siswa SMP dan sederajat.
"Kalau terjadi apa-apa bukan hanya dia tapi juga pengguna jalan lain juga bisa dirugikan," jelasnya.
Karenanya dia juga berharap orang tua masing-masing dapat mengawasi dan melarang anak-anaknya yang masih dalam usia sekolah dan belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.