Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diancam Bupati, Pejabat Ngada Buru Buru Lunasi Utang Uang Daerah

Oknum pejabat yang memiliki utang uang daerah mendatangi kantor Inspektorat lalu membayar utangnya.

Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas

TRIBUNNEWS.COM, BAJAWA - Ancaman Bupati Ngada, Marianus Sae untuk melaporkan para oknum-oknum yang masih memiliki utang uang daerah kepada polisi membuat sejumlah pejabat kebakaran jenggot.

Handphone Kepala Inspektorat Kabupaten Ngada, Paulus Gono berdering terus setiap beberapa menit untuk menerima koordinasi oknum yang memiliki utang.

Paulus Gono mengatakan hal itu kepada Pos Kupang saat ditemui di Gedung DPRD Ngada, Rabu (20/7/2016).

Menurut Paulus, sejak bupati Marianus mengeluarkan pernyataan keras, Senin (18/7/2016), sejumlah oknum yang merasa memiliki utang uang daerah langsung berurusan dengan Inspektorat.

Ada oknum yang mendatangi langsung kantor Inspektorat lalu membayar utangnya.

Ada juga yang menghubungi kepala inspektorat agar memberi waktu kepada mereka sambil mereka mencari uang untuk membayar utang.

Berita Rekomendasi

Menurut Paulus, Bupati Marianus sudah memberikan waktu selama tiga hari hingga Jumat (22/7/2016) kepada para oknum yang memiliki utang uang daerah agar segera membayar.

Bila tidak membayar, bupati akan melaporkan hal itu ke polisi untuk diproses hukum.

Takut dengan proses hukum, sejumlah oknum aparatur ramai-ramai mendatangi kantor inspektorat untuk membayar.

Ia mengatakan, opini BPK RI Perwakilan NTT terhadap pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Ngada dinilai bagus namun yang menjadi persoalan adalah tindaklanjut temuan BPK selama ini belum tuntas.

Temuan itu berupa utang yang ada di tangan oknum-oknum aparatur negara yang mencapi Rp 10 M lebih. Untang tersebut merupaka temuan Irjen, BPK, BPKP serta inspektorat provinsi dan kabupaten.

Utang tersebut ada yang menjadi urusan orang perorangan, ada juga yang kelompok tani dan CV yang sudah tidak aktif lagi.

Ada juga utang di tangan anggota DPRD Ngada yang sudah beralih ke Nagekeo.

Penyelesaian utang tersebut belum tuntas sehingga mempengaruhi opini BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Ngada setiap tahun.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas