Dua Begal Roboh Ditembak
Saat beraksi kedua pelaku membawa senjata tajam berupa parang yang digunakan mereka untuk mengancam korbanya.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan satu orang pendah sepeda motor ditangkap Jajaran satreksrim Polsek Batu Ampar.
Dua pelaku pencurian yakni Indra (27) dan Zulfan (22) dihadiahi timah panas lantaran mencoba melarikan diri saat diamankan pihak kepolisian dikawasan Jodoh Bolivart, Batam.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Arwin A Wientama melalui Kanit Reskrim Batu Ampar AKP Kahardani mengatakan, saat beraksi kedua pelaku membawa senjata tajam berupa parang yang digunakan mereka untuk mengancam korbannya.
"Ada tiga pelaku yang kita amankan. Salah satunya Doni (34) merupakan penadah barang hasil curian," sebut Khardani, Rabu (20/7/2016).
Peristiwa berawal saat koban bernama Ade Putra sedang bermain disalah satu warnet yang ada dikawasan bengkong sekitar pukul 01.00 wib. Malam itu, ia dihubungi kakaknya dan meminta dijemput dikawasan Jodoh.
"Kakaknya bekerja di hotel Pasifik. Malam itu minta jemput. Lalau si korban lewat jalan batu ampar. Sesampai di simpang Nato, koban langsung dicegat oleh kedua pelaku," cerita Dani.
Saat dicegat, pelaku meminta barang-barang korban.
Lantaran korban tidak mempunyai uang dan barang berharga lainya, korban lalu digiring kekawasan Jodoh Bolivart.
Korban dibonceng sedangkan motor korban dibawa oleh Indra.
Semsapai di Jodoh, motor korban lalu dibawa lari pelaku sehingga korban pulang kerumahnya dengan berjalan kaki.
Setelah membuat laporan ke Polsek Batu Ampar, Unit reskrim Batu Ampar lalu melakukan pencarian.
Dari hasil penyelidikan, terindikasi kalau pelaku berada dikawasan Jodoh.
Awalnya polisi membekuk Indra pada 18 juli 2015 lalu. Dua jam kemudian, polisi kembali mengamankan Doni yang merupakan penadah.