Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melintas di Depan Mapolres Lhokseumawe, Sopir yang Angkut Minyak Mentah Diamankan

Ketiga sopir truk yang merupakan warga Aceh Timur, yakni Ris mengendarai truk BL 8887 AC, Mus mengendarai truk BK 9415 CA, dan Azh bernopol BL 8934 AC

Editor: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Personil Polres Lhokseumawe mengamankan tiga truk yang mengangkut sekitar empat ton minyak mentah (bahan bakar minyak yang belum diproses penyulingan).

Truk itu diamankan saat melintas di depan Mapolres setempat, Senin (18/7) dini hari.

Polisi juga mengamankan ketiga sopir truk dan sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga sopir truk yang merupakan warga Aceh Timur tersebut, yakni Ris mengendarai truk BL 8887 AC, Mus mengendarai truk BK 9415 CA, dan Azh mengendarai truk BL 8934 AC.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Yasir SE menyebutkan, penangkapan ketiga truk tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada truk tersebut memuat drum-drum berisikan minyak mentah.

“Sehingga kami langsung menghentikan ketiga truk tersebut yang kala itu jalan beriringan,” jelas AKP Yasir, didampingi Kanit Tipiter Ipda Boestani.

Menurutnya, saat diperiksa ternyata benar truk tersebut membawa minyak mentah. Tapi, para sopir truk tersebut tidak dapat menunjukkan dukumen-dokumen yang diperlukan untuk mengangkut minyak mentah.

Berita Rekomendasi

“Sehingga truk dan para sopirnya langsung kita amankan,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan lanjutan, minyak tersebut diambil dari Desa Alue Punoe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Rencananya akan dibawa ke Tanjungpura, Sumatera Utara.

Dijelaskan juga, untuk sementara ini para sopir dijerat Pasal 53 huruf b jo Pasal 23 ayat 2 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang mintak dan gas bumi.

“Karena ancaman hanya empat tahun, maka para sopir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak bisa kita tahan,” ungkapnya.

Ditambahknya, pihaknya juga akan melakukan pengembangan terhadap kepemilikan minyak mentah tersebut.

Karena dari hasil pemeriksaan awal, para sopir hanyak bertugas sebagai pengangkut saja.

Sementara itu, Azh yang sempat diwawancarai Serambi mengakui pihaknya hanya bertugas mengangkut minyak saja. “Kami hanya diupah sebesar Rp 500 ribu,” demikian Azh.(bah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas