Pelayanan SIM di Semarang Pindah ke GOR Manunggal Jati hingga Januari 2017
Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Semarang dipindahkan ke Jalan Majapahit, tepatnya di Gedung Olah Raga (GOR) Manunggal Jati.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Semarang dipindahkan ke Jalan Majapahit, tepatnya di Gedung Olah Raga (GOR) Manunggal Jati, Pedurungan, Kota Semarang lantaran Gedung Satpas Satlantas Polrestabes Semarang saat ini sedang direnovasi.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan, untuk sementara waktu pelayanan SIM dipindahkan ke GOR Manunggal Jati, Pedurungan.
"Karena gedung Satpas yang di Kota Lama sedang direnovasi, sementara waktu pelayanan kami pindahkan ke GOR Manunggal Jati," kata Catur, Rabu (20/7/2016).
Catur mengatakan, pelayanan SIM di GOR Manunggal Jati hingga Januari 2017.
"Renovasi gedung Satpas direncanakan rampung hingga Januari 2017. Jadi pelayanan SIM di sana (Manunggal Jati) hingga waktu itu juga," katanya.
Meski dipindahkan, namun Catur menegaskan pelayanan SIM tidak akan terganggu.
"Sistemnya sudah jalan, jadi tidak akan terganggu. Meski lokasinya masih butuh penyesuaian," katanya.
Catur mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengajukan permohonan SIM bisa langsung ke GOR Manunggal Jati.
"Jangan ke Kota Lama, gedung sedang direnovasi. Langsung ke GOR Manunggal Jati," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.