Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Semakin Dilarang, Pemain Pokemon Go Cari Buruannya di Rumah Dinas Bupati Batang

Semakin dilarang, pemain Pokemon Go semakin menjadi-jadi mencari Pokemon di rumah dinas Bupati Batang.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Semakin Dilarang, Pemain Pokemon Go Cari Buruannya di Rumah Dinas Bupati Batang
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Pokemon Go di rumah dinas Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo, Selasa (19/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Surat larangan bermain Pokemon Go secara resmi sudah diedarkan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (20/7/2016).

Meski dilarang, di hari bersamaan ada seseorang gamer Pokemon Go yang memasang 'Lure Module' di Rumah Dinas Bupati Batang.

Akibatnya, banyak orang bermain Pokemon Go di rumah dinas.

Ikon Pokestop yang diaktifkan 'lure module' nampak berubah berbentuk seperti bunga sakura yang sedang beterbangan.

Diketahui, rumah dinas Bupati Batang tersebut dijadikan 'Pokestop' atau lokasi untuk mendapatkan beragam barang oleh game besutan Niantic tersebut.

Berdasarkan pantauan Tribun Jateng, lokasi rumah dinas banyak dikunjungi orang-orang bermain Pokemon, termasuk Setya (16). Ia bersama dua temannya bermain Pokemon Go di depan rumah dinas.

Berita Rekomendasi

"Pokemonnya lagi banyak di sini. Tapi cuma 30 menit saja, setelah itu lure modulenya hilang," ujar Setya.

Dia mengaku, mengetahui permainan tersebut dari teman-temannya kemudian tertarik ikut memainkannya. "Ikut sama teman saja yang lagi main, terus saya ikut download," jelas dia.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas