Karyawan Wisma Curiga Dua Kasur Jadi Satu, Ternyata Ada Jasad Luh Tety di Bawah Kolong Ranjang
Terkuaknya aksi pembunuhan itu diawali dari kecurigaan Ismail ketika melihat terduga pelaku, Komang Arim Sujana, mondar-mandir naik turun tangga.
Editor: Dewi Agustina
![Karyawan Wisma Curiga Dua Kasur Jadi Satu, Ternyata Ada Jasad Luh Tety di Bawah Kolong Ranjang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelaku-pembunuhan-luh-tety-komang-arim-sujana_20160721_074309.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kasus pembunuhan wanita muda, Luh Tety Ramuna di kamar nomor 5 Wisma Warta Puspita Jalan Pidada VI No 5 Banjar Sedana Merta, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara, Bali terkuak.
Luh Tety Ramuna diduga tewas di tangan Komang Arim Sujana (23).
Hal itu dikatakan saksi Teuku Ismail (35).
Terkuaknya aksi pembunuhan itu diawali dari kecurigaan Ismail ketika melihat terduga pelaku, Komang Arim Sujana (23), mondar-mandir naik turun tangga pada pagi hari sebelum mayat ditemukan.
Awalnya, Ismail menduga Komang Arim Sujana ingin kabur tanpa membayar biaya penginapan.
Diketahui, Komang Arim Sujana telah menginap di wisma sejak tanggal 12 Juli 2016.
Saat itu, Ismail menegurnya.
"Si karyawan wisma itu curiga lihat gerak-gerik tersangka. Disangka dia mau kabur tanpa bayar. Kemudian karyawan melapor kepada polisi. Setelah polisi datang, mereka lalu menuju ke kamar nomor 5 di lantai 2 tempat tersangka menginap. Ketika masuk kamar, dua kasur yang terpisah dirapatkan jadi satu. Karena merasa curiga, karyawan lalu melihat ke bawah kasur dan ternyata ada mayat wanita di kolong ranjang," urai sumber Tribun Bali (Tribunnews.com Network) di kepolisian.
Tak dapat mengelak, pelaku kemudian diamankan.
Sebelumnya, jasad wanita yang diduga bernama Luh Tety Ramuna ditemukan tak bernyawa di kolong tempat tidur nomor 5 Wisma Warta Puspita Jalan Pidada VI No 5 Banjar Sedana Merta, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara, Bali.
Jasad korban kemudian dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah untuk diperiksa, Rabu (20/7/2016).
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Dudut Rustyadi menjelaskan, hasil pemeriksaan luar (PL) dilakukan pada 11.00 Wita di ruang kerjanya.
Hasil PL menunjukkan bahwa waktu kematian jenazah kurang dari 24 jam.
Ditemukan sejumlah luka memar pada dahi bagian kiri, daerah bibir dan gusi, leher bagian kanan dan kiri, serta lengan kiri dan kanan.
Dudut juga menemukan luka gores kecil pada pergelangan tangan kiri.
"Surat permintaan autopsi baru saja diterima. Pelaksanaan autopsi masih menunggu kordinasi dengan kepolisian dan keluarga," ujar Dudut.