Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Pangkalpinang Larang Keras Anggotanya Main Pokomen Go

Polres Pangkalpinang mendapatkan perintah untuk melarang keras anggotanya memainkan permainan virtual Pokemon Go

Editor: Sugiyarto
zoom-in Polres Pangkalpinang Larang Keras Anggotanya Main Pokomen Go
ISTIMEWA

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Polres Pangkalpinang mendapatkan perintah untuk melarang keras anggotanya memainkan permainan virtual Pokemon Go yang saat ini menjadi viral di masyarakat, Kamis (21/7/2016).

Hal itu karena permainan tersebut membentuk penggunanya sebagai mata-mata dan dapat membahayakan negara.

"Ini merupakan permainan intelijen, kami internal Polri sudah dilarang oleh Mabes Polri, sebab perangkat dalam permainan itu seperti penggunaan GPS atau peta membentuk mata-mata yang dapat menghasilkan gambar tiga dimensi suatu wilayah secara sempurna," ungkap Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang, Iptu Adi Putra mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P.

Bahkan menurutnya, hal tersebut akan bertambah bahaya jika orang dan masyarakat yang berkompeten di suatu instansi memainkan permainan virtual di ponsel tersebut.

"Jika semua bermain pasti lebih mudah bagi orang yang tidak bertanggung jawab membuat kericuhan, pasti ada maksudnya," jelasnya.

Ia mengatakan, jika saja orang yang bermain sampai memasuki objek vital, maka dapat dengan mudah hal yang seharusnya tidak di ketahui oleh orang lain menjadi terbuka.

"Bahkan hal lain yang tidak dapat kita prediksi dapat terjadi," tegas Adi.

Berita Rekomendasi

Dirinya juga menyesalkan akan banyaknya kejadian dari segi keamanan akibat permainan itu.

"Sudah banyak orang tertabrak, tercebur ke dalam air hingga membuat keributan akibat kemacetan hanya karena itu, berarti ini sifatnya sudah mengganggu ketertiban umum," ujarnya.(*)‎

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas