Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadernya Tertangkap Berjudi, Ketua Hanura Jabar: Ini Menjadi Perhatian Khusus

Ia pun membenarkan informasi jika ada salah satu kadernya S yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Cirebon tertangkap tangan berjudi.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kadernya Tertangkap Berjudi, Ketua Hanura Jabar: Ini Menjadi Perhatian Khusus
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tak hanya PDIP, beredar kabar jika seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang ditangkap karena berjudi, yakni S, berasal dari Partai Hanura.

Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat, Fitrun Fitriansyah, mengaku telah mendapatkan informasi tersebut.

Ia pun membenarkan informasi jika ada salah satu kadernya S yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Cirebon tertangkap tangan berjudi di salah satu hotel di Kota Bandung.

"Ini hal yang menjadi perhatian yang khusus karena yang bersangkutan bagian dari etalase partai. Bagaimanapun dari satu sisi kader partai dan sudah menjadi anggota DPRD otomatis menjadi etalase partai," kata Fitrun di Sekretariat Hanura, Jalan Gamelan, Kota Bandung, Jumat (22/7/2016).

Fitrun pun menyayangkan adanya kejadian tersebut, baik dari segi institusi maupun kepartaian. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat terhadap apa yang dilakukan kadernya tersebut.

"Di internal kami lakukan tindakan tegas dan kami klarifikasi ketua fraksi dan ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Cirebon tentang apa yang terjadi sambil memantau proses di Polda Jabar," kata Fitrun.

Berita Rekomendasi

Fitrun menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir perbuatan kadernya yang bisa menurunkan marwah partai.

Namun pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Itu mengapa pihaknya juga berencana melakukan pendampingan terhadap kadernya yang menjadi tersangka kasus judi.

"Kami menghormati proses hukum dan tentu yang bersangkutan akan dapat pendampingan dan melihat soal ini secara objektif," ujar Fitrun.

Ditanya soal ada upaya pergantian antarwaktu (PAW), Fitrun mengatakan, tak menutup kemungkinan hal tersebut dilakukan. Menurutnya, PAW dilakukan jika perbuatan kadernya tersebut termasuk pelanggaran fatal.

"Di internal sangat mempertimbangkan proses yang terjadi besok kami dengar, kalau menurut kami kalau yang dilakukan fatal tidak perlu terdakwa akan kami PAW," kata Fitrun.

Sebanyak empat oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon menjadi tersangka kasus perjudian.

Keempatnya diciduk di hotel yang ada di Kota Bandung, Kamis (21/7/2016) dini hari.

Informasi yang dihimpun Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), keempat anggota DPRD Kabupaten Cirebon itu, yakni HS, AS, A, dan HT.

Mereka ditangkap di salah satu kamar hotel di Kota Bandung dini hari kemarin. Penangkapan dilakukan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.(cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas