Obati Stress karena Suami Meninggal, Janda Muda Ini Pilih Hisap Ganja
Ibu dua anak warga Dusun Bulur, Desa Rejomulyo, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri yang baru tiga bulan ditinggal mati suaminya Museri kini disel
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Malang Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Meridiana (26) yang baru 100 hari menjanda harus berurusan dengan polisi karena menyimpan daun ganja dan ratusan pil dobel L di rumahnya.
Dari tangan tersangka, petugas Satreskoba Polres Kediri yang menggrebek rumahnya mengamankan barang bukti daun ganja 1,59 gram, 736 butir pil jenis dobel L, 1 HP merk Oppo dan 1 HP merk Polytron.
Ibu dua anak warga Dusun Bulur, Desa Rejomulyo, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri yang baru tiga bulan ditinggal mati suaminya Museri kini dijebloskan ke penjara.
Diduga stres akibat kematian suami, Meridiana kemudian mengonsumsi narkoba.
Tersangka ditangkap karena tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis ganja dan mengedarkan pil jenis dobel L.
Pelaku berkilah ganja dan pil dobel L untuk dipakai sendiri dan narkoba itu menghilangkan stres karena ditinggal mati suami.
Dalam sehari Meri biasa mengonsumsi pil dobel L sebanyak 5 - 15 butir.
Narkoba tersebut diperoleh dengan sistem ranjau. Daun ganja dibeli setiap gramnya Rp 100 ribu.
Ganja baru dipakai kalau tidak bisa tidur.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono menjelaskan, dari hasil pengakuan pelaku mendapatkan narkotika dan pil dobel L dari seorang pria.
"Barang bukti ganja dan pil dobel L diamankan petugas dari kamar tersangka," jelasnya.
Tersangka bakal dijerat pasal 111 UU No 35 /2009 tentang Narkotika dan pasal 197 sub pasal 196 UU No 36/2009 tentang Kesehatan.