Pencuri Uang Rp 13 Juta Menyerah Setelah Kaki Kanannya Tertembak
Syarif Idrus Alkadri (32) terekam kamera pengawas saat mencuri Rp 13 juta dari kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Pontianak.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Syarif Idrus Alkadri (32) terekam kamera pengawas saat mencuri Rp 13 juta dari kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Pontianak.
Ia tak bisa berkelit setelah anggota Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak meringkusnya dari sebuah kontrakan di Gang Walet, Jalan KH Wahid Hasyim, Pontianak Kota, Jumat (22/7/2016), sekira pukul 01.00 WIB.
Penangkapan terhadap Idrus berdasarkan laporan polisi bernomor Lp / 2139/VII/2016/Kalbar/ Resta Ptk Kota, tertanggal 21 Juli 2016.
"Pada Kamis (21/6/2016) sekitar pukul 04.51 WIB, tersangka Syarif Idrus masuk melalui jendela, kemudian mengambil uang sebesar Rp 13 juta yang berada didalam laci," ujar Wakil Kepala Satreskrim Polresta Pontianak, AKP Kemas Abdul Azis, Jumat petang.
Polisi mudah mengenai Idrus berdasar rekaman video kamera pengawas yang berada di kantor BPN Kota Pontianak. Perbuatannya merugikan kantor BPN Kota Pontianak Rp 13 juta.
Berkat laporan informan yang tersebar di lapangan, polisi mudah mengamankan Idrus berdasar fotonya. Dari mereka polisi mendapatkan informasi keberadaan Idrus di sebuah rumah kontrakan di Gang Walet, Jalan KH Wahid Hasyim.
Kanit Jatanras Polresta Pontianak, Iptu Suryadi, yang memimpin penangkapan sempat mendapatkan Idrus berusaha melarikan diri. Ia tak berkutik setelah polisi menembak kaki kanan pelaku.
"Setelah tersangka Idrus diamankan, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 8.720.000, yang diakui tersangka sebagai sisa hasil uang yang dicurinya," beber Azis.
Hasil interogasi sementara, pelaku mengakui mencuri uang di laci kantor BPN Kota Pontianak lantaran membutuhkan biaya untuk orangtuanya yang sakit.