Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Ada Penyekapan PRT di Rumah Penampungan PJ TKI di Kompleks Ubud

PJ TKI tanpa plang nama tersebut resmi karena mendapatkan izin dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tidak Ada Penyekapan PRT di Rumah Penampungan PJ TKI di Kompleks Ubud
Tribun Medan/Jefri Susetio
Kantor Pengerah Jaza TKI yang diduga ilegal di Kompleks Ubud Jalan Eka Rasmi digerebek polisi, Sabtu malam 

Laporan Wartawan Tribun Medan Jefri Susetio
 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolresta Medan, Komisaris Besar Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, tidak ada penyekapan pembantu rumah tangga di PJ TKI di Komplek Ubud, Jalan Eka Rasmi, Medan Johor

"Tidak ada penyekapan. Malam ini, kami mengecek laporan dari warga yang bilang ada penyekapan dan penyiksaan pembantu rumah tangga," katanya di lokasi penggerebekan, Minggu (24/7/2016) dinihari. 

Mardiaz menambahkan, penyidik telah mengecek dan melakukan pemeriksaan kepada pembantu rumah tangga yang belum disalurkan.

Seluruh pembantu membantah informasi dari warga itu. 

"Ternyata ada kasus pencurian antar pekerja di tempat penyaluran ini. Sehingga terjadi keributan. Kemudian warga sekitar menganggap adanya penyekapan terhadap pekerja oleh penyalur pembantu rumah tangga ini," ujarnya. 

Ia menuturkan,  PJ TKI tanpa plang nama tersebut resmi.

Berita Rekomendasi

Artinya, bukan ilegal karena mendapatkan izin dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan.

Meskipun demikian, dia tak menjawab tatkala ditanya nama PJ TKI tersebut.

"PJ TKI ya resmi, ada surat-suratnya lengkap. Kurang lebih sudah ada empat tahun dan umumnya pembantu yang disalurkan asal NTT. Namanya tanya kapolsek saja," katanya.
 

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas