Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Dewan Tersangka Pencurian Alat Suntik Ajukan Surat Penangguhan Penahanan

Beredar kabar anggota DPRD Bandar Lampung, Nizar Romas, tersangka kasus pencurian alat suntik dan obat-obatan mengajukan penangguhan penahanan.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Anggota Dewan Tersangka Pencurian Alat Suntik Ajukan Surat Penangguhan Penahanan
tribun lampung/Wakos Gautama
Anggota DPRD Bandar Lampung dari Partai Nasdem Nizar Romas diperiksa petugas kepolisian, Kamis (21/7/2/016). Nizar diperiksa karena dilaporkan pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) mencuri alat suntik dan obat-obatan. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, belum mendengar surat penangguhan penahanan anggota DPRD Bandar Lampung, Nizar Romas.

Penyidik menetapkan politikus Partai NasDem itu sebagai tersangka kasus pencurian alat suntik dan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek Lampung beberapa waktu lalu.

“Saya dengar memang mau mengajukan (penangguhan penahanan). Tapi tadi suratnya belum sampai ke meja saya,” ungkap Dery kepada wartawan, Senin (25/7/2016) sore.

Dery belum mau mengomentari tindaklanjut surat penangguhan itu karena belum melihatnya. Sampai ini penyidik masih memeriksa Nizar dan beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Nizar masih ditahan di sel rumah tahanan Polresta Bandar Lampung. Mengenai adanya keterlibatan seorang berinisial AI, Dery mengatakan, masih didalami oleh penyidik.

Petugas masih mencari keberadaan AI. AI diduga ikut serta bersama Nizar mencuri alat suntik dan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas