Kronologis Penangkapan Sindikat Pecah Kaca Asal Palembang
Polresta Denpasar membeberkan kronologis kejahatan tiga pelaku pecah kaca asal Palembang. Ketiganya merugikan korban hampir 900 juta.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo menjelaskan polisi tembak ketiga tersangka pecah kaca mobil karena melawan saat hendak ditangkap.
Penangkapan terhadap ketiganya bermula pada Rabu, 20 Juli 2016, anggota Resmob Polresta Denpasar berangkat ke Palembang berkoordinasi dengan anggota Resmob Polda Sumsel.
Pada Sabtu, 23 Juli 2016, sekitar pukul 03.00 WIB, anggota resmob gabungan menangkap ketiga pelaku di Desa Jua Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
"Pertama kali kami amankan tersangka MA selaku eksekutor di kosannya saat tertidur. Kami berkoordinasi dengan pihak sana dan karena melawan kami lakukan tindakan (menembak kaki)," ujar Hadi, Senin (25/7/2016).
Sekira pukul 04.00 WIB, polisi menembak otak komplotan pecah kaca, yakni BS alias Baten. Sejam kemudian atau sekira pukul 05.00 WIB, HS yang selaku joki juga diamankan.
"Mereka merupakan komplotan satu kampung. Barang bukti yang kami sita adalah emas dan beberapa buku tabungan yang sudah masuk ke rekening tersangka," jelas dia.
Selama di Bali, ketiga pelaku telah melakukan pecah kaca di empat tempat. Di antaranya, Selasa, 14 Juni 2016, sekira pukul 10.15 Wita, kejadian di depan Gudang CV Pancali, Jalan Gn Andakasa No 6X, Denpasar.
Korban atas nama Faried kehilangan laptop hitam merek Asus, dua lembar cek kosong atas nama PT. Lintas Dewata Cargo dan uang tunai 5 ribu dolar Amerika. Total kerugian korban mencapai Rp 80 juta.
Selanjutnya, Jumat,17 Juni 2016, sekira pukul 14.00 Wita, komplotan ini menggondol harta Ni Komang Sri di Jalan Danau Beratan Gg XXI Sanur, Denpasar Selatan.
Ni Komang Sri kehilangan uang tunai sejumlah Rp 174.650.000. Mereka mencongkel sadel sepeda motor korban.
Kejadian pencurian berikutnya, pada Senin, 20 Juni 2016, sekira pukul 14.00 Wita di Jalan Graha Wisata Gang VI, Banjar Sekar Kangin Sidakarya, Denpasar Selatan. Korban mengalami kerugian Rp 90 juta.
Terakhir, ketiganya beraksi pada 22 Juni 2016, sekira pukul14.30 Wita di Jalan Cok Tresna, Renon dengan korban Gede Purwaka. Kroban kehilangan uang tunai Rp 480 juta.
"Jadi pengungkapan kasus ini bermula dari CCTV yang ada di dalam bank. Kami lalu melakukan penyelidikan dan kami akhirnya membekuk tersangka," kata dia.