Pengacara Akui Anggota DPRD yang Tertangkap Curi Alat Suntik Masih Jalani Rehabilitasi Narkoba
anggota DPRD Bandar Lampung yang menjadi tersangka kasus pencurian alat suntik dan obat-obatan, menjalani rehabilitasi narkoba.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sopian Sitepu, kuasa hukum Nizar Romas, anggota DPRD Bandar Lampung yang menjadi tersangka kasus pencurian alat suntik dan obat-obatan, mengakui bahwa kliennya pernah menjalani rehabilitasi narkoba.
Sopian mengatakan, Nizar menjalani rehabilitasi di sebuah lembaga swasta di Cisarua, Bogor, pada tahun 2013 lalu.
“Saat ini klien saya masih dalam tahap pengobatan dan monitoring oleh lembaga tersebut,” kata Sopian saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (25/7/2016).
Karena masih dalam tahap pengawasan dan pengobatan, Sopian pun mengajukan penangguhan penahanan terhadap Nizar.
Sopian mengutarakan, sudah mengajukan surat penangguhan penahanan ke penyidik pada Senin ini.
Ia berharap, Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho bisa mengambil keputusan yang bijak dengan mengabulkan penangguhan penahanan Nizar.
Sopian juga meminta penyidik untuk menguji tindakan Nizar yang diduga mencuri alat suntik.
“Perlu diuji apakah klien saya melakukan itu dalam pengaruh obat atau tidak. Kalau memang dalam pengaruh obat berarti klien saya melakukan tindakan itu tidak sadar,” tuturnya.
Dari pengakuan Nizar sendiri, kata Sopian, ia melakukan pencurian itu dalam keadaan tidak sadar karena pengaruh obat.
Namun Sopian mengaku tidak tahu obat apa yang dimaksud. Selama mendampingi Nizar dalam pemeriksaan, Sopian mengatakan, kliennya lebih banyak terlihat murung.
“Dia banyak murung. Ya namanya juga sedang dalam kondisi seperti ini,” ujar Sopian.
Nizar menjadi tersangka kasus pencurian alat suntik dan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).
Nizar kepergok perawat saat mengambil barang-barang tersebut. Pihak keamanan menangkap dan menyerahkan Nizar ke polisi.