Perempuan Berusia 20 Tahun Mengaku Jadi Korban Penembakan dan Pencabulan Dua Oknum Polisi
Meski awalnya menolak, wanita ini tidak berdaya karena diancam akan ditembak dan mayatnya akan dibuang ke laut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Institusi kepolisian kembali tercoreng oleh ulah anggotanya.
Bila saja tuduhan pelecehan seksual yang terjadi di Mapolsek Medan Labuhan ini benar, kepercayaan masyarakat terhadap profesionalitas penegakan hukum di negara ini akan semakin lemah.
Kisah memalukan sekaligus memilukan ini diceritakan secara gamblang oleh RD (20), wanita asal Medan Tembung, Senin (25/7/2016).
Semuanya berawal ketika dirinya dijemput polisi pada April lalu untuk diminta bantuannya mengungkap kasus penggelepan sepeda motor.
RD dituduh polisi dekat Asiong, pelaku yang sedang diincar polisi.
“Saya diminta menunjukkan rumah Asiong. Kemudian saya ajak saudara untuk menemani saya,” kata RD sambil melirik Haryono, kerabat yang diajaknya ikut serta.
Namun ternyata Asiong tidak ditemukan di rumahnya.
Di sinilah petaka terhadap RD dan Haryono berawal.
RD dan Haryono mengaku ditembak dengan senjata ringan (airsoft gun) oleh polisi yang membawa mereka.
“Saya ditembak tiga kali, di paha, tangan sama dada,” tutur RD.
Tanpa alasan jelas, polisi akhirnya membawa RD dan Haryono ke Mapolsek Medan Labuhan.
Keduanya dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan.
Belakangan petugas berinisial IR meminta Haryono