PNS Kecamatan Ilir Timur Positif Narkoba
Seorang aparatur negara kembali diamankan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel karena kedapatan positif menggunakan narkoba.
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang aparatur negara kembali diamankan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), karena kedapatan positif menggunakan narkoba.
Ayatullah Humaidi (41), warga Komplek Griya Labamboe, Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di kantor Camat Ilir Timur (IT) II Palembang.
Dia diamankan di kediaman orang tuanya di kawasan Komplek Puri Sejahtera Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang, Kamis (21/7/2016) lalu.
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, jika yang bersangkutan ini merupakan pengguna putau yang sudah cukup lama. Setelah mendapat informasi kita langsung lakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di kediaman orang tuanya," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, AKBP Minal Alkarhi saat menggelar hasil tangkapan di BNNP Sumsel, Senin (25/7/2016).
Menurut Minal, saat dilakukan penggerebekan memang tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun ditemukan bekas alat isap untuk melinting ganja.
Meski tak memiliki barang bukti, dari hasil tes, urine Ayatullah positif mengandung narkoba.
Menurut Minal, diduga Ayatullah usai menggunakan narkoba jenis ganja.
"Kita akan lakukan assesment terhadap Ayatullah, untuk dilakukan proses rehabilitasi," tegasnya.