Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Tersangka Judi Jadi Tahanan Kota

Penyidik Polda Jabar menetapkan empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang menjadi tersangka kasus judi beralih status sebagai tahanan kota.

Editor: Y Gustaman
zoom-in 4 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Tersangka Judi Jadi Tahanan Kota
net
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Penyidik Polda Jabar menetapkan empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang menjadi tersangka kasus judi beralih status sebagai tahanan kota.

Perubahan menjadi tahanan kota setelah penyidik Polda Jabar menimbang permintaan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon yang mengatakan keempat tersangka harus hadir di beberapa agenda.

"Berdasarkan pertimbangan itu kami lakukan pengalihan penahanan menjadi tahanan kota," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, Rabu (27/7/2016).

Ia memastikan penyidik hanya menjadikan keempat orang tahanan kota, bukan menangguhkan penahanannya. Status mereka masih sebagai tersangka.

"Kalau penangguhan penahanan dia bebas ke mana saja. Tapi kalau pengalihan tidak, dia setiap minggunya harus melapor ke Polres Cirebon," sambung Yusri.

Keempat tersangka mendapat batas waktu hingga 20 hari menjadi tahanan kota. Jika lebih dari waktu yang ditentukan, keempatnya akan kembali menjadi tahanan Polda Jabar.

Berita Rekomendasi

Direktorat Reskrimum Polda Jabar menciduk empat anggota DPRD Kota Cirebon yakni HS, AS, A dan HT, karena berjudi di kamar 707, lantai tujuh salah satu hotel di Kota Bandung.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas