Mantan Bupati Flores Timur Diadukan ke Polisi oleh Sekda, Ini Pemicunya
Yoseph Lagadoni baru sehari meletakkan jabatannya setelah menjadi Bupati Flores Timur NTT periode 2011-2016
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu
TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA -- Hanya sehari setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai bupati Kabupaten Flores Timur (Flotim), NTT periode 2011-2016, Selasa (26/7/2016), Yoseph Lagadoni Herin dilaporkan ke polisi oleh Sekretaris Daerah Flotim, Anton Tonce Matutina.
Herin dilaporkan ke polisi atas dugaan pemfitnahan, penghinaan dan pencemaran nama baik atas pernyataannya di media massa bahwa bahwa ijazah Matutina adalah palsu.
Didampingi pengacara Stefanus Matitina, SH dan yang keluarga Petrus Tadon Kedang, Matutina menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Kamis (28/7/2016).
Matutina mengatakan, Herin harus mempertanggungjawabkan pernyataannya di depan hukum.
Herin dinilai tidak berwenang menyatakan ijazah seseorang itu palsu.
Kasat Serse Polres Flotim, Iptu Silfianus Hardi membenarkan adanya laporan tersebut.
Dikatakannya, Tonce Matutina melapor pada Rabu (27/7/2016).
"Laporannya kita telah terima dan kita akan kaji. Masalahnya akan kita selidiki dulu," kata Iptu Hardi.