Sopir Bus AKAP Margahayu Diupah Rp 30 Ribu Bawa Anak Menjangan
Jajaran Polsek Gilimanuk, Bali, Kamis (28/7/2016) pagi berhasil mengamankan hewan langka yang diduga anak menjangan atau rusa.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Jajaran Polsek Gilimanuk, Bali, Kamis (28/7/2016) pagi berhasil mengamankan hewan langka yang diduga anak menjangan atau rusa.
Berdasarkan informasi di Polsek Gilimanuk, anak menjangan atau rusa ini diamankan petugas dari Pos 2 Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pukul 02.00 Wita.
Kapolsek Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka membenarkan pihaknya telah mengamankan anak menjangan atau rusa tersebut.
Hewan dilindungi UU tersebut, diangkut dengan menggunakan bus AKAP Margahayu dengan nopol N 7699 UW yang dikemudikan oleh AM (44) asal Desa Silo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Anak menjangan atau rusa ini ditempatkan dalam kardus, sopirnya diupah Rp 30.000 untuk membawa paket ini," katanya.
"Kasus ini kami limpahkan ke Polres Jembrana untuk penanganan lebih lanjut," tandas Arka ketika ditemui Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Kamis (28/7/2016).