Tak Berkutik, Koko Lari dari Pekanbaru, Tapi Dijemput Juga Sampai ke Kota Medan
Koko Ardani (33) pelaku pembobol toko ini tentunya tidak pernah mengira bakal dijemput polisi sampai ke kota kelahirannya di Medan.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wattawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM. PEKANBARU- Koko Ardani (33) pelaku pembobol toko ini tentunya tidak pernah mengira bakal dijemput polisi sampai ke kota kelahirannya di Medan.
Namun perkiraannya meleset. Tim Opsnal Polsek Senapelan sampai juga di Provinsi Sumatera Utara tersebut dan kemudian meringkusnya.
Tidak bisa mengelak, Koko akhirnya pasrah dibawa kembali ke Pekanbaru.
Koko harus mempertanggungjawabkan perbuatannya membongkar sebuah toko bangunan kemudian menjarah barang di dalamnya senilai Rp 14 juta.
Kapolsek Senapelan, Kompol Dedy Harza Kesuma mengkonfirmasi, tersangka diringkus di Jalan Pinang Baris Kelurahan Kampung Lalang Kabupaten Deli Serdang (Sumut).
"Berkat kerja keras personel dan penyelidikan yang sabar, kita bisa menjemput tersangka di Kota Medan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek" ujarnya Kamis (28/8/2016).
Sebelumnya tersangka melakukan pencurian di Toko UD Rani di Jalan Kota Baru, Kecamayan Senapelan pada Selasa (19/7/2016) lalu
Tersangka menjarah polling gate sebanyak enam set. Korban mengalami kerugian Rp 14 juta.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.