Jadi Buron, Polisi di Sumba Barat Diduga Bunuh Istrinya
Briptu Januaris Tahu, oknum anggota Polres Sumba Barat, NTT yang diduga sebagai pelaku pembunuhan istrinya, Yustina Beci Matelda Saleh
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Juan Seli Tupen
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Keberadaan Briptu Januaris Tahu, oknum anggota Polres Sumba Barat, NTT yang diduga sebagai pelaku pembunuhan istrinya, Yustina Beci Matelda Saleh pada Kamis (28/7/2016), masih misterius alias buron.Sampai Jumat (29/7/2017), polisi masih mencari keberadaannya.
Sementara jenazah korban dugaan pembunuhan, Yustina Beci Matelda Saleh yang akrab disapa Eci, telah dibawa dari Kupang ke kampung halamannya di Kabupaten Rote Ndao.
Jenazah Eci dibawa keluarganya pasca visum yang dilakukan tim Dokter Forensik RS Bhayangkara Kupang, Kamis (28/7/2016).
Informasi yang dihimpun menyebutkan jenazah Eci dibawa ke Rote pukul 05.00 Wita, Jumat (29/7/2016), menggunakan kapal fery.
Berdasarkan hasil visum et repertum terdapat luka robek akibat tusukan benda tajam pada bagian leher sebelah kiri. Korban diduga meninggal akibat kehabisan darah.
Diduga korban Eci dianiaya kemudian ditikam menggunakan senjata tajam, yakni sebilah pisau pada bagian leher sebelah kiri.
Ada dugaan kuat, sebelum terjadi pembunuhan tersebut, antara pelaku dan korban terjadi pertengkaran hebat.
Seperti diwartakan sebelumnya, Januarius Tahu, warga RT 25, RW 10 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang diduga tega menggorok leher istrinya Yustina Beci Matelda dengan pisau dapur hingga tewas, Kamis (28/7/2016) dinihari Wita.
"Untuk sementara kita mencuriga dia sebagai pelaku pembunuhan terhadap istrinya. Dari catatan pribadi dia memang anggota yang sering bermasalah, makanya dimutasi ke sana (Sumba Barat Daya) karena di sini bermsalah. Ternyata di sana dia juga bermasalah dengan anggota," kata Kapolda NTT Brigjen Pol Drs. E Widyo Sunaryo yang ditemui Pos Kupang, Kamis (28/7/2016). (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.