Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Ini Tak Tahan, Selalu Dipukul Meski Sudah Penuhi Nafsu Pacarnya

Bukan hanya menerima perlakuan kasar, bahkan Marleni sering kali harus melayani nafsu bejat pacarnya selama menjalani hubungan asmara.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Perempuan Ini Tak Tahan, Selalu Dipukul Meski Sudah Penuhi Nafsu Pacarnya
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Mi (18), remaja perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan pacarnya saat memberikan keterangan ketika melapor ke petugas SPKT Polresta Palembang, Kamis (28/7/2016). 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tak tahan sering menerima perlakuan kasar dari pacarnya, Mi (18), akhirnya memilih melapor ke petugas Polresta Palembang, Kamis (28/7/2016).

Dalam laporannya, Mi yang didampingi Agustina (37), ibunya, melaporkan pacarnya yang bernama Andi (23).

Kepada petugas, Mi melaporkan Andi atas kasus penganiayaan. Bukan hanya menerima perlakuan kasar, bahkan Marleni sering kali harus melayani nafsu bejat pacarnya selama menjalani hubungan asmara.

Terakhir Marleni disetuuhi terlapor Andi di rumahnya di kawasan Kecamatan Kemuning Palembang, Rabu (26/7/2016) malam.

Sebelumnya Mi terlebih dulu diajak jalan-jalan dan akhirnya dibawa ke rumah terlapor Andi yang kemudian keduanya melakukan hubungan intim.

Namun setelah disetubuhi, Mi justru menerima perlakuan kasar dari terlapor Andi dengan cara dipukul. Akibatnya Mi mengalami luka memar pada keningnya.

Berita Rekomendasi

"Kami pacaran sudah dua tahun dan memang sering berhubungan karena suka sama suka. Selama pacaran saya sering dipukuli, tapi saya selalu tetap sabar," ujar Mi kepada petugas.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, laporan dari pelapor sudah diterima petugas.

Sementara ini petugas masih meminta keterangandari pelapor sesuai kasus yang dilaporkan.

"Kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, pastinya laporan ini diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujarnya.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas