Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kombes Rina Sari Sebut Tersangka Kerusuhan di Tanjung Balai 18 Orang

18 orang yang ditangkap itu terdiri dari 8 tersangka pencurian, dan 10 tersangka pengerusakan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kombes Rina Sari Sebut Tersangka Kerusuhan di Tanjung Balai 18 Orang
Dok
Pembakaran di Tanjung Balai Sumut 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengaku masih berada di Tanjung Balai.

Ia melakukan monitoring terkait kondisi terakhir pascakerusuhan berbau SARA yang terjadi pada Jumat (29/7/2016) kemarin malam.

"Setelah kasus ini didalami lebih lanjut oleh Polres Deliserdang, jumlah tersangka menjadi 18 orang. Itu terdiri dari 8 tersangka pencurian, dan 10 tersangka pengerusakan," katanya pada Tribun via What'sApp, Selasa (2/8/2016) sore.

Rina mengatakan, Polres Tanjung Balai sempat membawa para tersangka untuk menjalani tes urine. Pengecekan urine ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjung Balai.

"Dari 18 tersangka yang diamankan, 4 diantaranya positif menggunakan narkoba. Saat ini, mereka semua masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Rina.

Namun, ketika disinggung mengenai status Meliana (41) warga Jl Karya Kelurahan Tanjung Balai Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota, Tanjung Balai, Sumatera Utara yang memicu pecahnya kerusuhan karena menyoal suara azan di masjid, Rina tidak merincinya secara jelas. Kata Rina, Meliana ikut diproses tapi tidak ditahan.

Berita Rekomendasi

"Dalam kasus ini, ia (Meliana) sebagai terlapor penistaan agama," ungkap Rina singkat tanpa menjelaskan apakah yang bersangkutan akan ditahan atau tidak karena perbuatannya itu. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas