Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nyamar Jadi Bos Bubu Kepiting, Kapolsek Pemali Berhasil Tangkap Perampok

Berbagai upaya dilakukan Kapolsek Pemali Ipda Harry Frizko untuk menangkap tersangka pelaku perampokan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Nyamar Jadi Bos Bubu Kepiting, Kapolsek Pemali Berhasil Tangkap Perampok
Bangka Pos / Fery Laskari
Polsek Pemali bongkar kedok pelaku perampokan sekaligus jambret. Tampak pelaku dan barang bukti saat gelar kasus, Senin (1/8/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Berbagai upaya dilakukan Kapolsek Pemali Ipda Harry Frizko untuk menangkap tersangka pelaku perampokan di Dusun Mentabak Desa Penyamun Kecamatan Pemali, dua tahun silam.

Cara yang dilakukan termasuk menyamar sebagai si pemilik perangkap bubu kepiting.

Upaya penyamaran itu dilakukan Kapolsek karena sulitnya melacak satu dari enam pelaku perampokan yang dimaksud, yaitu Tersangka AD, pria perantau asal Flores yang kini menetap di Bangka.

Apalagi sejumlah warga sempat curiga setiap kali Kapolsek menanyakan soal keberadaan AD.

"Banyak yang tidak mau kasih tahu waktu kita tanya soal AD. Seperti ditutup-tutupi kalau kita tanya soal keberadaan AD," kata Kapolsek Pemali Ipda Harry Frizko mewakili Kapolres Bangka AKBP Sekar Maualana, Selasa (2/8/2016) mengulas soal penangkapan enam perampok dua hari sebelumnya.

Namun demikian, Kapolsek tak mau hilang akal. Dia tahu, AD kerja serabutan dan sesekali berprofesi sebagai pemasang bubu milik nelayan atau jurangan ikan-kepiting.

Berita Rekomendasi

"Makanya saya nyamar pada seorang ibu-ibu di pelabuhan Sungailiat. Kepada ibu-ibu itu kami pura-pura bilang bahwa kami pemilik bubu, dan sedang mencari AD karena kami minta AD memasangkan bubu kami di perairan ini. Makanya ibu-ibu mau menunjukan keberadaan AD, dan AD pun berhasil kami tangkap," jelasnya.

Dilansir sebelumnya disebutkan, kasus perampokan di Dusun Mentabak Desa Penyamun Kecamatan Pemali Bangka, akhirnya terungkap.

Enam pelaku bersenjata celurit dan parang yang pernah beraksi di 20 tempat (TKP) itu diringkus, dua tahun setelah kejadian.

Awalnya polisi menerima laporan pencurian rumah di kawasan Bukit Sekip Desa Karyamakmur Kecamatan Pemali. Pelaku yang dicuriga adalah GL, yang kemudian ditangkap di Pantai Matras Sungailiat.

Kemudian setelah dikembangkan, ternyata GL merupakan satu dari enam pelaku perampokan di Dusun Mentabak, dua tahun silam.

Nyanyian GL, menjadi bahan polisi mengungkap nama-nama pelaku. Dari situ kemudian ditangkap pelaku lainnya, Tersangka AG warga Paritpadang, KK warga Gang Raya, DS warga RSS dan AD, warga asal Flores tinggal di Proyek Paritpekir Sungailiat, dan juga MD, warga Sinarjaya.

CAPTION: Polsek Pemali bongkar kedok pelaku perampokan sekaligus jambret. Tampak pelaku dan barang bukti saat gelar kasus, Senin (1/8/2016). (Bangka Pos / Fery Laskari) 

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas