Pemerintah Belum Serius Menangani Kasus Human Trafficking di NTT
terdapat 27 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dipulangkan dari Malaysia dengan tubuh penuh jahitan
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Pos Kupang, John Taena
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Berdasarkan catatan LSM Rumah Perempuan terdapat 27 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dipulangkan dari Malaysia dengan tubuh penuh jahitan.
Kuat dugaan mereka menjadi korban perdagangan organ tubuh.
Sementara pemerintah dinilai belum serius menangani kasus tersebut meskipun Provinsi NTT telah ditetapkan sebagai daerah darurat human trafficking (perdagangan orang).
Pernyataan ini disampaikan Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Pendeta Dr. Mery Kolimon seusai berdiskusi dengan sejumlah aktivis dari Rumah Perempuan dan Jaringan Perempuan Untuk Indonesia Timur (J-PIT) di Kupang, Selasa (2/8/2016) malam.
"Catatan dari teman-teman aktivias Rumah Perempuan yang selama ini mendampingi kasus-kasus itu, sampai sekarang sudah 27 orang putri kita pulang dengan jahitan penuh badan. Ini menunjukkan kedaruratan perdagangan orang. Lebih memrihatinkan lagi ada indikasi penjualan organ tubuh," kata Mery Kolimon.
Dia menyatakan, sudah saatnya kasus human trafficking dijadikan agenda semua pihak karena merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.
"Kita sedang dihadapkan dengan jaringan yang besar dan luas. Jadi ini bukan lagi masalah orang perorangan atau individu, tetapi kita berhadapan dengan kejahatan kemanusiaan yang besar dan luas. Semua pihak harus menjadikan trafficking sebagai agenda bersama," demikian Mery Kolimon. (*)