Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Divonis Hukuman Seumur Hidup, Ini Ucapan Mengejutkan Pembunuh Dian Milinia

Mendengar vonis hakim, Wardiaman langsung tertunduk lesu, matanya berkaca-kaca dan menangis di ruang persidangan

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Divonis Hukuman Seumur Hidup, Ini Ucapan Mengejutkan Pembunuh Dian Milinia
net
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan.

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis kepada  Wardiaman Zebua,  pelaku pembunuhan Dian Milinia hukuman seumur hidup.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam dengan tuntutan hukuman mati.

Mendengar vonis yang dibacakan oleh ketua Majelis Hakim Zulkifli, Wardiaman langsung tertunduk lesu, matanya berkaca-kaca dan menangis di ruang persidangan.

"Saya akan memberikan hak yang sama,  apakah saudara mau banding atau pikir-pikir," sebut Majelis Hakim.

Mendengarkan Hal tersebut, Wardiaman langsung menoleh ke arah kuasa hukumnya.

Dengan langkah gontai ia berjalan menuju kuasa hukum untuk herdiskusi.

Berita Rekomendasi

Dalam diskusi tersebut kepala Wardiaman terlihat diusap-usap kuasa hukumnya.

Sayup-sayup terdengar suara sang pengacara yang mengatakan kalau Tuhan tidak tidur.

"Tuhan tidak tidur, kita akan lakukan banding ke Pengadilan Tinggi," sebut Utusan Sarumaha, kuasa hukum Wardiaman.

Selanjutnya ia kembali duduk di kursi pesakitan, dengan suara yang masih bergetar ia berucap akan melakukan banding terhadap vonis hakim ini.

Diluar persidangan Utusan yang merupakan kuasa hukum Wardiaman mengatakan kalau putusan tersebut tidak sesuai.

Begitu juga dengan fakta-fakta yang dijadikan bukti di persidangan. menurut mereka itu semua bohong.

"Keterangan ahli tidak bisa dijadikan bukti," ucapnya.

Sementara itu Isna, ibu kanung Dian Milinia langsung histeris mendengar vonis hakim.

Ia merasa semua ini tidak adil.

"Saya di sini minta keadilan. Putusan ini tidaklah adil, kalian tahu sediri bagai mana dia memperlakukan anak saya sehingga dia tewas," katanya.(koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas