Tokoh Pontianak dan Kubu Raya Lakukan Deklarasi Damai Antar Umat Beragama
Tampak sejumlah tokoh, diantaranya anggota DPRD Kota Pontianak dan Kubu Raya, TNI, tokoh agama, serta tokoh adat.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Polresta Pontianak menggelar silaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan Kota Pontianak dan Kubu Raya, dalam rangka deklarasi damai antar umat beragama di Aula Mapolresta Pontianak, Rabu (3/8/2016).
Kapolresta Pontianak memimpin pertemuan ini. Tampak sejumlah tokoh, diantaranya anggota DPRD Kota Pontianak dan Kubu Raya, TNI, tokoh agama, serta tokoh adat.
"Kami hari ini melaksanakan dialog dan penandatanganan terkait dengan bagaimana kita membangun kerukunan umat beragama yang ada di Pontianak dan Kubu Raya, termasuk juga pembauran kebangsaan," ungkap Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo usai pertemuan.
Hal ini dilakukan, lantaran melihat situasi dan kondisi saat ini di berbagai tempat dan daerah, adanya terjadi kerusuhan-kerusuhan yang berlatarbelakang masalah-masalah agama.
Kemudian juga berlatar belakang suku maupun adat, yang tentunya ini menjadi sesuatu yang sensitif.
"Kami, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat membangun soliditas, integrasi. Membangun kebersamaan dan kami sepakat, kami tidak ingin di Pontianak ini terjadi hal-hal seperti di daerah lain," tegasnya.
Iwan menerangkan, pihaknya menyadari ada upaya-upaya untuk menggerogoti persatuan dan kesatuan bangsa, baik yang datang dari dalam maupun luar, akan terus bergulir.
"Dengan demikian, kitalah yang harus memperkuat diri kita. Memperkuat kesatuan, sehingga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, kedamaian dapat kita wujudkan," terangnya.
Lanjut Iwan, pihaknya tidak menginginkan Kota Pontianak menjadi kota yang penuh dengan persoalan seperti kerusuhan. Seperti dalam sejarahnya pada tahun 1999 di Kabupaten Sambas.
"Yaitu Sambas Kelabu, yang juga berdampak sampai ke Kota Pontianak. Kami tidak menginginkan itu. Kegiatan kali ini, kami tujukan untuk mempererat persatuan dan kesatuan antar umat beragama, termasuk juga kesatuan dan persatuan antar suku, adat dan agama," jelasnya.
Menurut Kapolresta, koordinasi selama ini antar Forkopimda di wilayah hukum Polresta Pontianak cukup baik. Sehingga kejadian pada Selasa (2/8/2016) malam dapat direspon cepat.
"Alhamdulilah sangat baik, tokoh agama maupun adat, seperti tadi malam kejadian antar suku, tersangkanya langsung diserahkan kepada kami. Inilah bentuk respon tokoh-tokoh adat menginginkan jangan sampai persoalan-persoalan di masyarakat itu di blow up menjadi persoalan kesukuan, dan ini sangat berbahaya," urai Iwan.
Menurutnya, para tokoh terkait tersebut sudah sangat aktif dan responsif, sehingga langsung ditindaklanjuti Polresta Pontianak.
Kapolresta mengakui, saat ini diberbagai daerah telah bermunculan kelompok-kelompok yang berpaham radikal dan tidak toleran di tengah-tengah masyarakat.
"Tentunya langkah yang harus kita lakukan, harus memperkuat jaringan masyarakat dari tingkat paling bawah. Mulai dari RT, RW, Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten. Ini harus diperkuat keberadaan Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT dan RW serta forum komunikasi," paparnya.
Hal ini perlu dilakukan agar dapat mendeteksi sedini mungkin keberadaan kelompok-kelompok tersebut. Agar secepat mungkin melakukan langkah antisipasi.
"Kuncinya adalah membangun komunikasi, kebersamaan dan membangun problem solving yang menjadi bagian tugas kita bersama," sambungnya.