Kapolda NTT Didesak Segera Ungkap Penjualan Organ TKW
Kepada Kapolda, anggota DPR RI dari daerah pemilihan satu NTT tersebut mengimbau agar Polda NTT segera mengautopsi jenazah Yufrinda.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alawi
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman memberi perhatian serius pada santernya isu pernjualan organ tubuh tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Yufrinda Selan yang tewas gantung diri di Malaysia beberapa waktu lalu.
Politisi Partai Demokrat ini mendesak Kapolda NTT, Brigjen Polisi Drs E Widyo Sunaryo mengungkap tabir dugaan hilangnya organ dalam TKW asal Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT tersebut.
Benny didampingi anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir dan Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo menemui Kapolda Sunaryo di ruang kerja Kapolda NTT di Kupang, Jumat (5/8/2016).
Kepada Kapolda, anggota DPR RI dari daerah pemilihan satu NTT tersebut mengimbau agar Polda NTT segera mengautopsi jenazah Yufrinda guna memastikan hilang tidaknya organ dalam TKW asal TTS tersebut.
"Jangan sampai teropini Polda NTT yang tidak mau melakukan otopsi jenazah Yufrinda sehingga beritanya terus ramai di media," kata Benny Harman.
Kapolda NTT, Brigjen Drs E Widyo Sunaryo mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan tim penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT mengotopsi jenazah Yufrinda Selan.
Kapolda Sunaryo menyatakan, polisi sebenarnya sudah berniat mengotopsi jenazah Yufrinda sesaat tiba di NTT.
Namun keluarga Yufrinda menolak otopsi sehinga, niat itu diurungkan. Ia mengatakan, kali ini polisi tetap akan mengotopsi jenazah Yufrinda kendati keluarga korban menolak.
Pasalnya, kepentingan otopsi menjadi satu-satunya cara untuk memastikan organ tubuh Yufrinda hilang atau masih utuh. (*)