Kasus Polisi Aniaya Operator Warnet, Kapolresta Medan Pastikan Pelaku Disanksi
Ia mengatakan, pihaknya masih melihat sejauh mana kesalahan anggota tersebut.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aiptu JMS, anggota Polsekta Medan Area yang terekam kamera CCTV warung internet (warnet) Bloody Net di Jl Menteng Raya, Medan Denai saat menganiaya operator warnet bernama Muhammad Syahrizan alias Fauzan, dipastikan akan dijatuhi sanksi tegas.
Ini disampaikan Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto saat bertemu dengan sejumlah awak media.
"Menyangkut sanksi, tentunya ada. Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan baik secara pidana dan kedisiplinan," kata Mardiaz, Jumat (5/8/2016) sore.
Ia mengatakan, pihaknya masih melihat sejauh mana kesalahan anggota tersebut.
Namun, Mardiaz tidak ingin terburu-buru menyampaikan sanksi seperti apa yang bakal diberikan pada Aiptu JMS.
"Ya, nanti kita lihat. Apapun yang dilakukan anggota, itu tetap salah," katanya di depan gedung Bhayangkara Polresta Medan.
Dalam kesempatan ini, Mardiaz pun sempat menginstrukkan seluruh jajaran polsek di Kota Medan untuk menggelar Operasi Cinta Kasih.
Hasilnya, sebanyak 198 siswa sekolah mulai SD, SMP, hingga SMA terjaring razia.
Dari pantauan Tribun, para siswa yang terjaring razia itu dikumpulkan di gedung Bhayangkara Polresta Medan.
Setelah itu, mereka didata dan dibina kemudian dikembalikan ke pihak sekolah dan orangtuanya.
Kebanyakan dari para siswa yang terjaring razia ini memang didapati tengah bermain game online. Beberapa diantaranya juga diamankan dari beberapa ruas jalan inti kota.(ray)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.