Maju Lewat Jalur Perseorangan, Abdullah Puteh Serahkan 188.458 lembar Fotokopi KTP
Rombongan lebih dulu melakukan konvoi dengan mobil dan 23 becak motor yang dihiasi bendera Merah Putih dari Taman Ratu Safiatuddin menuju Kantor KIP
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh dari jalur independen, Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab Al-Idroes menjadi pasangan kedua yang menyerahkan syarat dukungan masyarakat berupa fotokopi KTP ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat (5/8).
Pasangan ini mengantarkan 188.458 lembar fotokopi KTP menggunakan becak motor dan mobil melebihi dari syarat yang ditentukan, yakni 153.044 lembar.
Sebelumnya, pasangan Zakaria Saman (Apa Karya)-HT Alaidinsyah tercatat sebagai pasangan pertama yang menyerahkan bukti dukungan fotokopi KTP ke KIP Aceh, Rabu (3/8).
Pasangan ini membawa 154.473 lembar fotokopi KTP yang diangkut dengan satu truk ke Kantor KIP Aceh sebagai syarat untuk bisa maju sebagai calon gubernur dari jalur perseorangan.
Amatan Serambi, Abdullah Puteh-Sayed Mustafa tiba di Kantor KIP bersama pendukungnya yang berseragam serbaputih sekitar pukul 09.30 WIB.
Sebelum tiba di KIP, rombongan lebih dulu melakukan konvoi dengan mobil dan 23 becak motor yang dihiasi bendera Merah Putih dari Taman Ratu Safiatuddin menuju Kantor KIP Aceh.
Becak tersebut mengangkut fatokopi KTP yang dikumpulkan dari 23 kabupaten/kota.
Konvoi tersebut dipimpin langsung Abdullah Puteh-Sayed Mustafa yang menggunakan mobil VW.
Sebelum tiba di kantor KIP, rombongan berhenti dan berkumpul di halaman Asrama Haji Banda Aceh yang berada di sebelah Kantor KIP Aceh. Lalu rombongan berjalan kaki menuju KIP dengan barisan terdepan pemuda-pemudi yang mengenakan busana adat Nusantara.
“Pawai ini bernuansa kebangsaan,” kata Puteh.
Kedatangan pasangan ini disambut Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi SH dan enam komisioner lainnya. Setelah mengisi buku tamu, pasangan ini melakukan pertemuan dengan para komisoner di lantai dua kantor itu.
“Sesuai dengan tahapan, kita sudah menerima syarat dukungan dan kami nyatakan penyerahan dukungan dari Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab sah,” kata Ridwan Hadi.
Ridwan menambahkan, setelah menerima berkas syarat dukungan tersebut, kemudian pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi dan dilanjutkan verifikasi faktual apabila tidak bermasalah.
Tapi, jika nantinya tidak memenuhi syarat, maka pihaknya akan mengembalikan lagi bukti dukungan itu ke tim sukses untuk dilengkapi hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan pada 7 Agustus 2016.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.