Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maju Lewat Jalur Perseorangan, Abdullah Puteh Serahkan 188.458 lembar Fotokopi KTP

Rombongan lebih dulu melakukan konvoi dengan mobil dan 23 becak motor yang dihiasi bendera Merah Putih dari Taman Ratu Safiatuddin menuju Kantor KIP

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Maju Lewat Jalur Perseorangan, Abdullah Puteh Serahkan 188.458 lembar Fotokopi KTP
SERAMBI/M ANSHAR
Pasangan bakal calon gubernur Aceh dari jalur independen, Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab mendatangi Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk menyerahkan syarat dukungan fotokopi KTP yang diterima Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi, Jumat (4/8/2016). Pasangan ini menyerahkan 188.458 lembar fotokopi KTP. Syarat dukungan fotokopi KTP untuk pilkada Aceh yaitu, 153.045 yang tersebar minimal di 12 kabupaten kota di Aceh. 

Setelah melakukan pertemuan dengan komisioner KIP, pasangan Puteh-Sayed menggelar konferensi pers di Media Center KIP Aceh.

Kepada wartawan, Puteh menyatakan alasan dirinya mencalonkan diri pada Pilkada 2017 setelah melihat masyarakat Aceh masih hidup di bawah garis kemiskinan meski provinsi ini punya anggaran melimpah.

“Kehadiran kami dalam ranah pilkada karena terpanggil setelah melihat nasib rakyat Aceh yang saat ini masih sangat menyedihkan,” kata Puteh yang didampingi pendukungnya seperti Tgk Muhammad Yus, Thanthawi Ishak SH, Munir Azis SH, Jamal Yunus, dan Zainal Abidin.

Puteh menjelaskan, setelah sepuluh tahun dana otonomi khusus (otsus) digelontornya oleh pemerintah pusat untuk pembangunan Aceh, seharusnya rakyat Aceh sudah sejahtera.

Tapi malah sekarang Aceh menduduki peringkat kedua provinsi termiskin di Sumatera.

“Seharusnya tiga tahun sudah bisa menyejahterakan rakyat. Tapi tim kami sudah tak sabar menanti perubahan itu, karena itu menyangkut hajat hidup dan martabat rakyat Aceh. Kami sangat miris ketika membaca berita Aceh nomor dua kemiskinan di Sumatera. Padahal kita memiliki anggaran besar tapi kenapa Aceh tidak berubah,” katanya.

Hal ini terjadi, kata Puteh, karena ada ketidaktepatan penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah.

BERITA TERKAIT

“Pemerintah tidak bisa membedakan mana yang prioritas dan mana yang tidak prioritas. Karena itu, kami terpanggil meresponsnya untuk menggelola anggaran dengan betul-betul dan setepat-tepatnya bagi kesejahteraan rakyat,” ungkap mantan gubernur Aceh ini.

Dalam konferensi pers kemarin, Puteh juga menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Aceh karena pernah tersandung kasus korupsi pengadaan helikopter dengan vonis sepuluh tahun penjara yang berakhir pada tahun 2014.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, mantan napi yang hukumannya di atas lima tahun lalu maju sebagai calon kepala daerah harus membuat surat pernyataan dan mengumumkan di media bahwa ia sudah menyelesaikan masa pidana dan tak mengulanginya lagi.

Aturan serupa juga tertuang dalam draf Qanun Pilkada Aceh yang sedang direvisi, tapi draf qanun tersebut hingga kini belum diparipurnakan.

“Karena masa bebas saya belum mencapai lima tahun dari jadwal pendaftaran, maka saya nyatakan saya pernah tersangdung kasus korupsi, tolong sampaikan saya mohon maaf kepada rakyat Aceh. Tapi saya sudah menjalani hukuman sesuai putusan hakim. Harapan saya masyarakat bisa mengerti, memahami, dan mempertimbangkan dengan objektif,” katanya. (mas)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas