Jemput Anak ke Sekolah, Sidik Tewas Ditusuk Mantan Adik Ipar
Korban M Sidik mengalami luka tusuk sebanyak enam lobang, di antaranya dua pada punggung, dua di pinggang, satu di perut dan satu di leher.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Berencana hendak menjemput anaknya yang pulang sekolah, M Sidik (40), tewas ditikam.
M Sidik tewas dengan kondisi mengalami luka tusuk senjata tajam (sajam) pisau sebanyak enam lobang.
Peristiwa penikaman terjadi di depan SMP/SMA Fitra Abdi kawasan Tegal Binangun Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang, Selasa (9/8/2016) pukul 12.30.
Pelaku penikaman adalah mantan adik iparnya yakni Agus (38).
Korban M Sidik mengalami luka tusuk sebanyak enam lobang, di antaranya dua pada punggung, dua di pinggang, satu di perut dan satu di leher.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ketika itu M Sidik sedang di atas sepeda motor sembari menunggu anak keduanya yang akan pulang sekolah.
Namun tiba-tiba pelaku Agus datang mendekati korban dan langsung secara membabi buta menusuk korban pada bagian punggung.
Dari keterangan saksi mata di TKP, korban M Sidik sempat melakukan perlawanan dengan cara mendekap pelaku.
Namun karena kondisi sudah tertusuk, korban M Sidik kehabisan tenaga dan pelaku kembali menikam korban.
"Pakde Sidik (korban) sempat saya lihat duduk sebentar, tapi kondisinya sudah berdarah. Saat mau dibawa ke rumah sakit, pakde sudah meninggal dunia. Pakde saya itu memang mau menjemput anaknya di sekolah itu," ujar Anis, keponakan korban saat dibincangi di Kamar Jenazah RSU Muhammadiyah Palembang.
Aksi penikaman juga dilihat warga sekitar, namun warga tidak berani mendekati karena pelaku Agus memegang pisau.
"Banyak orang yang melihat kejadian, termasuk saya. Tapi tidak berani mendekat untuk melerai. Saya sendiri ketika melihat kejadian tidak tahu siapa yang berkelahi, karena korban dan pelakunya memakai helm. Setelah saya lihat, ternyata korban dan pelakunya saya kenal semua. Mereka itu iparan dan motifnya mungkin masalah warisan," ujar Nasibun, saksi mata yang melihat kejadian.
Sesaat melakukan penikaman dan meninggalkan korban di TKP, pelaku Agus langsung melarikan diri dengan sepeda motornya.
Mendapatkan laporan adanya Petugas Polsek Plaju langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi.
Mendapatkan identitas pelaku, petugas pun melakukan pengejaran dan pelaku Agus akhirnya berhasil diringkus petugas di kawasan Sungai Rebo.
Kapolsek Plaju AKP Andi Haryadi mengatakan, tersangka Agus kini sudah diamankan petugas.
Berikut juga dengan barang bukti satu bilah sajam pisau yang digunakan tersangka untuk menikam korban.
"Tersangka berhasil dibekuk sesaat kejadian. Sementara ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan motif terjadinya penikaman masih dalam penyidikan petugas. Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," ujarnya.(*)