Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Karena Dituding Siksa Warga Usai Nyabu Bareng
Marima mengatakan, penganiayaan ini terjadi pada Senin (8/8/2016) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Oknum petugas kepolisian diketahui berinisial JH yang bertugas di Polsekta Pancur Batu dilaporkan ke Propam Polresta Medan karena dituding menyiksa warga bernama M Salim alias Mages alias Kocik (36) di rumah JH yang ada di Jl Starban, Gang Bilal, Medan Polonia.
Laporan ini disampaikan oleh Marima (64), ibu kandung dari Mages.
"Tadi saya baru buat laporan ke Propam pak. Anak saya disiksa sama polisi. Dia bertugas di Pancur Batu," kata Marima sembari membawa KTP di Polresta Medan, Selasa (9/8/2016) siang.
Marima mengatakan, penganiayaan ini terjadi pada Senin (8/8/2016) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, Mages yang tengah duduk di dekat rumah kerabatnya dipanggil JH.
"Anak saya dibawa ke rumah JH. Lalu, anak saya diajak makai narkoba sama. Kemudian, anak saya dipukuli di dalam kamar oleh JH," kata Marima.
Puas menyiksa Mages alias Kocik, JH kemudian membawa korban ke Polsekta Pancur Batu. Sampai saat ini, Marima menyebut anaknya itu tengah berada di dalam sel.
"Tadi saya sempat ke Polsek Pancur Batu. Saya lihat kepalanya pecah karena dihantam gagang pistol. Saya tidak terima pak," ungkap Marima.
Kapolsekta Pancur Batu, Komisaris Frido Gultom ketika dikonfirmasi Tribun mengaku akan mengecek oknum polisi dimaksud. Kata Frido, ia belum dapat kabar soal persitiwa ini.
"Itu TKP (penganiayaannya) dimana ya. Tapi nanti coba saya cek sebentar ya. Saya lihat dulu," katanya singkat.(ray)