Slamet Ajak Tiga Bocah SD Nonton Video Mesum, Terus Mempraktekkan
Selamet (28) harus berurusan dengan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Selamet (28) harus berurusan dengan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Warga Benowo, Surabaya ini diduga mempertontonkan video mesum dan mencabuli tiga bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Tiga bocah itu adalah IS (6), DS (7), dan US (8). Mereka tetangga Selamet di Perumahan Usaha Karya (UKA).
Ketiganya sering bermain ke rumah Selamet. Biasanya mereka bermain setelah pulang sekolah.
Selamet membantah mempertontonkan video mesum itu.
Katanya, sebelum korban ke rumahnya, Selamet menonton video porno sendiri. Saat mereka datang, Selamet tetap melihat video porno itu.
"Mereka yang memaksa melihat video porno. Akhirnya saya berikan ponselnya kepada mereka," kata Selamet, Kamis (11/8/2016).
Saat para bocah itu melihat video porno, Selamet mencabulinya.
Selamet berdalih, para bocah itu tidak memberontak atau melawan. Mereka membiarkan Selamet mencabulinya.
"Saya juga tidak memberi apa-apa setelah mencabuli," tambahnya.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan tersangka mencabuli para korban sejak Januari 2016.
Kadang hanya satu korban yang datang ke rumah tersangka. Tapi pernah juga dua korban datang bersama ke rumah tersangka.
"Tersangka tidak mengancam korban. Tersangka hanya merayu," kata Lily.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.