Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

640 Warga Binaan di Yogyakarta Dapat Remisi Kemerdekaan, 39 Diantaranya Langsung Bebas

Jumlah remisi yang diterima bervariasi mulai dari 1 hingga 6 bulan dengan 39 diantaranya langsung mendapatkan status bebas langsung.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 640 Warga Binaan di Yogyakarta Dapat Remisi Kemerdekaan, 39 Diantaranya Langsung Bebas
TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Pramono 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Sedikitnya 640 orang warga binaan yang ada di bawah naungan Kemenkumham DIY mendapatkan remisi di hari peringatan kemerdekaan RI 17 Agustus 2016.

Jumlah remisi yang diterima bervariasi mulai dari 1 hingga 6 bulan dengan 39 diantaranya langsung mendapatkan status bebas langsung.

Diantara 640 warga binaan yang akan mendapatkan remisi nanti 5 diantaranya adalah terpidana kasus korupsi.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Pramono mengatakan 5 napi korupsi tersebut adalah napi yang masa hukumannya 1 tahun dan sudah menjalani semua kewajibannya.

"Dalam artian sudah memenuhi kewajibannya membayar denda membayar uang pengganti dan lainnya," ujarnya di Bangsal Kepatihan Yogyakarya Jumat (12/8/2016).

Dia berharap seusai keluar dari lapas para warfa binaan tersebut dapat menjalani kehidupannya dengan lebih baik.

BERITA REKOMENDASI

"Kita punya harapan ini kan bentuk penghargaan kepada mereka yang sudah berperilaku baik, supaya sudah keluar tobat dan segera menyesuaikan diri kembali dengan masyarakat," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas