Sebelum Menggrebek Rumah Ketua DPRD Sarolangun, Polisi Sembunyi di Kebun Singkong
Rumah Ketua DPRD Sarolangun yang juga menjabat sebagai ketua DPC PDI-P Kabupaten Sarolangun ini biasanya tak seramai kondisi malam ini
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -Pascapenggerebekan kediaman M Syaihu, Ketua DPRD Sarolangun di RT 35 Kampung Bugis, Kecamatan Alam Baradjo terlihat ramai.
Seperti terlihat pada Jumat (12/8/2016) malam sekitar pukul 19.30 WIB tadi di halaman rumah nampak beberapa mobil terparkir di dalam pagar dan di tepi jalan.
Ramai kerabat terlihat duduk di halaman hingga dalam rumah, sementara dua orang lelaki tampak berjaga di sekitar pagar.
Rumah Ketua DPRD Sarolangun yang juga menjabat sebagai ketua DPC PDI-P Kabupaten Sarolangun ini biasanya tak seramai kondisi malam ini.
"Biasanya sepi, habis digerebek semalam ramai sampai sekarang," kata warga yang enggan namanya disebutkan saat dikonfirmasi pada Jumat malam.
Penggerebekan menurutnyaa lagi berlangsung sekitar pukul 19.00 wib.
"Mobil parkir di lorong sana. Trus tidak lama polisi ke situ lewat kebun singkong ke samping rumah itu,"katanya..
Sejumlah polisi nampak bersembunyi di bawah tiang listrik.
Setelah melakukan pengintaian polisi lantas melakukan penggerebekan dan selama dua jam polisi berada di dalam rumah.
Tak lama kemudian, tim Resnarkoba Polresta Jambi kemudian terlihat keluar sambil mengamankan enam orang dari dalam rumah tersebut.
"Kalau tidak salah enam yang dibawa. Kebanyakan remaja. Apa anaknya juga tidak tahu soalnya tidak boleh mendekat, "kata warga lainnya menimpal pembicaraan.
Sepengetahuan Warga M Syaihu sudah lama tinggal di sana. Hanya saja penguni rumah kurang bergul dengan warga sekitar dan terkesan tertutup.
"Akhir-akhir ini memang sering ditutup pagarnya. Mobil kadang banyak di dalam itu. Kami tidak tahu kalau disana ada yang makai sabu malam kemarin," kata warga Lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.