Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan TKI Arab Saudi Raih Gelar Doktor di Unpad, Nuryati tak Henti-henti Menitikkan Air Mata

Saat Nuryati diminta menyampaikan sambutan terakhir, isak tangis Nuryati tak henti-henti selama memberikan sambutan itu.

Penulis: Mohamad Yoenus
zoom-in Mantan TKI Arab Saudi Raih Gelar Doktor di Unpad, Nuryati tak Henti-henti Menitikkan Air Mata
IST
Nurhayati (jilbab). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Sidang Promosi Doktor Nuryati Solapari, mantan TKI Arab Saudi raih gelar doktor hukum di Universitas Padjadjaran Bandung (Unpad), Jumat (12/8/2016). 

Judul desertasinya, "Penerapan Prinsip Keadilan Sosial Bagi Perlindungan Pekerja migran Indonesia Dalam Pemenuhan Hak Menurut Sistem Hukum Ketenagakerjaan Indonesia".

Seperti ditulis A Toha Almansyur -eks Humas BNP2TKI- dalam akun Facebooknya, mengatakan Nuryati Solapari adalah Mantan TKI di Arab Saudi, yang sejak awal meniatkan bekerja ke luar neegri karena ingin kuliah.

Setelah bekerja dan miliki cukup uang, dia kembali ke Serang Banten melanjutkan kuliah di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

"Kemudian melanjutkan S2 di Universitas Jaya Baya dan kemudian meraih gelar dokotrnya di Fakultas Hukum Unpad," tulisnya. 

Suasan haru menyelimuti ketika detik-detik Ketua Sidang Dr. An An, SH, LLM menyatakan Nuryati Solapari lulus dengan predikat memuaskan.

Derai air mata Nuryati tak tertahankan. Dari sejumlah undangan yang hadir termasuk Ibunda Nuryati dan mantan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat nampak menitikkan air mata karena haru saat Nuryati dinyatakan lulus.

BERITA REKOMENDASI

Nurhayati

Saat Nuryati diminta menyampaikan sambutan terakhir, isak tangis Nuryati tak henti-henti selama memberikan sambutan itu.

Dalam desertasinya, Nuryati menyatakan telah terjadi ketidakadilan bagi pekerja migran di setiap tahapan baik itu pra-penempatan, masa penempatan dan purna penempatan.

Karena itu, menurutnya, perlu ada bantuan hukum yang difasilitasi negara dalam setiap tahapan itu, bila memang dibutuhkan oleh TKI.

"Walau dinyatakan banyak ketidakadilan bagi TKI namun Nuryati yakin bahwa menyetop penempatan TKI adalah tidak tepat kerena ini menyangkut hajat hidup yang terjadi di kalangan berpendidikan rendah yang hanya bisa menjual jasanya di luar negeri," tulis Taha.

"Jadi menurutnya negara harus hadir agar mereka bisa tetap bekerja ke luar negeri dengan perlindungan negara yang baik."

Menurut Nuryati, bagi perempuan yang bekerja ke luar negeri tidaklah melanggar hukum Islam, karena kondisi memaksa akibat suami sangat sulit miliki pekerjaan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas