Ingin Cepat Jadi Buruh Migran, Warga Pamekasan Pilih Jalur Ilegal
Ratusan warga Pamekasan, Madura, yang menjadi buruh migran di Malaysia lebih banyak memilih jalur ilegal ketimbang mengikuti prosedur resmi.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Muchsin
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Ratusan warga Pamekasan, Madura, yang menjadi buruh migran di Malaysia lebih banyak memilih jalur ilegal ketimbang mengikuti prosedur resmi.
Buruh migran memilih lewat jalur haram selain terpengaruh bujuk rayu tekong, juga ingin cepat sampai di negeri tempat tujuan. Meski cara yang mereka tempuh berisiko.
Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, seperti pada 2011, jumlah buruh migran resmi sebanyak 519 orang. Pada 2012 turun menjadi 151 orang, pada 2013, turun menjadi 41 orang.
Pada 2014 naik sedikit menjadi 64 orang. Selanjutnya pada 2015 turun lagi menjadi sembilan orang dan hingga pertengahan Agustus 2016 ini, hanya tersisa tiga orang.
Kepala Bidang Penempatan Pelatihan dan Perluasan Produktivitas Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pamekasan, Supardi, mengatakan hanya tiga orang yang mengurus izin resmi menjadi buruh migran di bulan Agustus tahun ini tujuan Malaysia.
Padahal, jumlah buruh migran yang bekerja di luar negeri saat ini ratusan orang dan kian tahun kian meningkat.
Ini menandakan warga Pamekasan, lebih suka memilih jalur cepat jadi TKI walau berisiko tinggi, dari pada memilih jalur resmi yang aman dan jelas penempatan kerjanya.
“Mereka ingin menjadi TKI dengan cara instan lewat jalur ilegal. Mereka tidak sabar kalau melalui prosedur remsi, karena harus melewati proses, di antaranya mengikuti pelatihan keterampilan,” kata Supardi kepada Surya, Selasa (16/8/2016).
Buruh migran tak sabar menunggu proses pemberangkatan. Mereka juga terpengaruh bujuk rayu para tekong yang sanggup memberangkatkan mereka lebih cepat.
Pemerintah seringkali memberikan sosialisasi ke sejumlah daerah kantong-kantong buruh migran di Pamekasan, mengimbau calon buruh migran agar mengikuti jalur resmi.
Sosialisasi yang diberikan itu menyangkut keuntungan menempuh jalur resmi, seperti keamanan, ketenangan dan pekerjaan yang dikerjakan buruh migran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.