Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Kapal Ilegal Fishing Filipina Dimusnahkan di Perairan Kema Dua

Kegiatan pemusnahan barang bukti kapal illegal fishing ini dihadiri juga oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bitung.

Penulis: Fine Wolajan
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 5 Kapal Ilegal Fishing Filipina Dimusnahkan di Perairan Kema Dua
Ist
Lima buah kapal jenis pamboat berbendera Filipina kembali dimusnahkan di Kabupaten Minahasa Utara. Kapal tersebut sebelumnya diamankan karena melakukan pelanggaran di laut yaitu illegal fisihing di perairan Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Lima buah kapal jenis pamboat berbendera Filipina kembali dimusnahkan di Kabupaten Minahasa Utara.

Kapal tersebut sebelumnya diamankan karena melakukan pelanggaran di laut yaitu illegal fisihing di perairan Indonesia.

Kelima kapal yang ditangkap ini merupakan hasil kerja sama patroli laut antara Polisi Perairan Polda Sulut dengan KKP Satgas 115 Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Sulut.

Dari informasi yang dirangkum di Mapolda Sulut, Rabu (17/8/2016), pemusnahan kapal dilaksanakan di perairan Desa Kema Dua Kabupaten Minahasa Utara, Senin (15/8) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kegiatan pemusnahan barang bukti kapal illegal fishing ini dihadiri juga oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bitung.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas