Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di HUT Kemerdekaan, Tiga Terduga Pelaku Narkoba Diringkus, Satu di Antaranya PNS

Mereka diciduk di rumah RM di kampung Bangkengnunu, Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Di HUT Kemerdekaan, Tiga Terduga Pelaku Narkoba Diringkus, Satu di Antaranya PNS
TRIBUN TIMUR
Barang bukti sabu yang diamankan petugas Polres Jeneponto dari tiga terduga 

TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Di hari kemerdekaan, jajaran Satnarkoba Polres Jeneponto meringkus tiga orang terduga pengguna narkoba, satu di antaranya merupakan PNS, Rabu (17/08/2016).

Ketiga pelaku yang diamankan atas nama NM, RM yang berstatus PNS dan satu pemuda berisinial WH.

Mereka diciduk di rumah RM di kampung Bangkengnunu, Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

"Kami amankan tiga orang satu berstatus PNS, di kampung Bangkengnunu desa Barayya dengan barang bukti yang diduga sabu sebanyak 8 sashet dan satu bong, "ujar Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Arivalianto Bermuli.

Keterlibatan ketiganya masih dalam proses penyidikan Satnarkoba Polres Jeneponto.

"Yang kami amankan ini masih kita dalami sejauh mana keterlibatannya, dan barang buktinya kami akan serahkan ke Labfor, "tambahnya.

Kini ketiganya menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Jeneponto, Jl Pelita Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas