Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nomor Imei Handphone Korban Terdeteksi, Polisi Ringkus Pelaku Jambret

Untuk memastikan handphone tersebut memang betul milik korban, polisi pun menyamar sebagai pembeli.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Nomor Imei Handphone Korban Terdeteksi, Polisi Ringkus Pelaku Jambret
ISTIMEWA

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dari nomor imei handphone milik korban yang terdeteksi, Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus pelaku jambret.

AA (18) diringkus polisi saat akan menjual handphone hasil kejahatan yang dilakukannya.

Untuk memastikan handphone tersebut memang betul milik korban, polisi pun menyamar sebagai pembeli.

Setelah dipastikan, AA yang ditetapkan sebagai tersangka kemudian diringkus.

Handphone tersebut milik korban bernama Khiyati yang dijambret tersangka di Jalan Wonorejo, Kecamatan Sail pada tanggal 2 Juli 2016 silam.

"Tersangka mengakui handphone yang dijualnya merupakan hasil jambret. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta," terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, Jum'at (19/8/2016).

Berita Rekomendasi

Pihaknya masih melakukan pengembangan guna meringkus rekan tersangka yang berinisial S.

Pengakuan tersangka AA, aksi jambret dilakukan berdua rekannya tersebut.

‎Korban yang tengah mengendarai sepeda motor dipepet tersangka.

Dompet yang berada di laci depan sepeda motor disambar tersangka yang kemudian kabur.

Adapun isi dompet tersebut satu unit handphone serta surat berharga lainnya.

Korban mengalami kerugian Rp 7 juta. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas