Ada Home Industri Pembuatan Ekstasi di Batam, Polisi Minta RT dan RW Berperan Aktif
Polisi tidak mau disebut kecolongan terkait adanya Home Industri pembuatan ekstasi di Batam.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polisi tidak mau disebut kecolongan terkait adanya Home Industri pembuatan ekstasi di Batam.
Seperti yang dikatakan oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Hengky, Minggu (21/8/2016) siang.
"Kita gak kecolongan, kan sudah ditangkap pelakunya. Kendati demikian, kita selalu melakukan pemantauan," sebut Hengky mengatakan.
Menurut Hengky, sealain pelaku sudah ditangkap, anggota masih melakukan pemantauan tempat dan dimana saja pelaku mengedarkan ekstasi hasil racikannya tersebut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kita berhasil mengungkap itu. Dan sekarang kita sedang melakukan pemeriksaan."
"Diamana saja ia menjualnya. Bukan hanya ditempat hiburan malam saja, kita juga mencari dengan orang-orang sekitarnya," sebutnya.
Maka dari itu, Hengky meminta kepada seluruh Perangkat RT dan RW lebih berperan aktif kepada masyarakatnya. Jika ada yang membahayakan segera laporkan kepada pihak yang berwajib.
Begitu juga dengan himbauan tamu wajib lapor 1x24 Jam. Jangan hanya dijadikan semoboyan saja. Seharusnya peraturan tersebut bisa terus di aktifkan.
"Kalau itu sudah dilakukan, pengungkapan kejahatan akan lebih cepat lagi," sambungnya.
Darurat Narkoba memang sudah menggerogoti semua kalangan. Begitu juga dilingkungan sekolah. Maka dari itu, pihak kepolisian berkerja sama dengan Dinas Pendidikan melalui sekolah untuk menjadi Inspektur Upacara.
Disana akan diterangkan bagai mana bahaya narkoba bisa masuk dan merusak para pelajar.
"Disana kita nanti akan sampaikan bahaya tentang narkoba. Kita sudah melakukan kerja sama dengan dinas pendidikan," tutupnya. (Koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.