Bupati Banyuwangi Datangi Kantor PT BSI, Berikan Surat Teguran Langsung
Dengan teguran ini, menurut Anas, diharapkan agar BSI bisa segera menyelesaikan segera menyelesaikan persyaratan amdal.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas memberikan langsung surat teguran tertulis kepada PT Bumi Suksesindo (BSI) selaku pemegang izin pertambangan emas di Bukit Tumpang Pitu, Senin (22/8).
Anas mendatangi kantor PT BSI, yang lokasinya tidak jauh dari Pantai Pulau Merah.
"Ini baru pertama kalinya, selama menjabat bupati saya kirim sendiri surat teguran," kata Anas.
Teguran ini terkait belum selesainya pembangunan enam dam yang disanggupi BSI sesuai dengan dokumen lingkungan.
Saat ini, BSI baru menyelesaikan pembangunan tiga dam.
Akibatnya, saat hujan deras yang mengguyur Banyuwangi dalam beberapa hari terakhir, lumpur dan sampah terbawa hingga ke hilir, termasuk ke Sungai Katak yang membawanya hingga ke Pantai Pulau Merah.
Akibatnya Pantai Pulau Merah sempat berwarna kecoklatan akibat lumpur.
Menurut Anas, kedatangannya ke kantor BSI, selain untuk memberikan surat teguran secara langsung, juga ingin melihat situasi penambangan emas.
Dengan teguran ini, menurut Anas, diharapkan agar BSI bisa segera menyelesaikan segera menyelesaikan persyaratan amdal yang telah disepakati sebelumnya.
Anas juga berharap agar BSI juga turut aktif menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat, terkait aktifitas penambangan di Tumpang Pitu.
"BSI juga harus ikut aktif merespon pertanyaan-pertanyaan masyarakat, terutama di media dan media sosial," kata Anas.
Ini karena banyak masyarakat yang belum mengerti perihal aktifitas penambangan emas di Tumpang Pitu. Seperti banyak yang mengira, aktifitas penambangan mengambil air dari sungai atau air bawah tanah. Padahal nyatanya tidak.
Demikian juga, banyak yang mengira bahwa akitifitas penambangan sudah produksi, padahal belum. PT BSI masih dalam proses pembangunan infrastruktur. (surya/haorrahman)