Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diajak Jalan-jalan ke Pantai, Anak di Bawah Umur Dicabuli, Hartanya Dirampas

Satuan Intelkam dan Reskrim Polres Pangkalpinang berhasil membekuk satu dari dua pelaku pemerkosaan sekaligus perampasan harta benda dari korbannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diajak Jalan-jalan ke Pantai, Anak di Bawah Umur Dicabuli, Hartanya Dirampas
Bangka Pos/Ajie Gusti Prabowo
Pelaku pemerkosaan saat diamankan Polres Pangkalpinang, Senin (21/8/2016) dini hari. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Satuan Intelkam dan Reskrim Polres Pangkalpinang berhasil membekuk satu dari dua pelaku pemerkosaan sekaligus perampasan harta benda dari korban perempuannya yang masih di bawah umur, Senin (22/8/2016) dini hari.

Pelaku yang diketahui bernama Herman (26) ini diamankan di dekat kediamannya di wilayah Kacang Pedang Pangkalpinang saat hendak pergi dari rumah kontrakannya tersebut.

Kejadiannya bermula saat korban sebut saja Mawar tengah asyik menonton pawai di sekitaran Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang, Minggu (21/8/2016) siang.

Saat itu, korban secara tidak sengaja bertemu dengan kedua orang pelaku yang tidak dikenalnya.

Kedua pelaku menawarkan dan mengajak korban jalan-jalan ke arah Pantai Pasir Padi Pangkalpinang.

Kedua pelaku memperkosa korban di semak belukar dekat Kelurahan Temberan, Pangkalpinang.

Berita Rekomendasi

Usai kejadian, korban pun langsung melaporkan kejadian itu kepada keluarganya. Hingga akhirnya, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Pangkalpinang sekitar pukul 18.00 WIB.

Kepolisian pun langsung menanggapi cepat kejadian itu. Bermodalkan sejumlah informasi dari korban dan barang bukti, pencarian pelaku mendapatkan titik terang.

"Memang korban dibujuk rayu oleh pelaku dan dirampas hartanya lalu diperkosa. Dari laporan itu kebetulan beberapa hari ini kami sudah membentuk tim penangkapan begal dan kami bereaksi cepat dan menelusurinya," ungkap Kasat Intelkam, Iptu Adi Putra mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P.

Pihak kepolisian menelusuri dengan memeriksa saksi di lapangan dan beberapa informasi di masyarakat.

"Dari situ kami mendapatkan petunjuk mengarah ke tersangka, dan kami dapatkan identitasnya, bahkan kami mendapatkan petunjuk lain yaitu ponsel korban yang hampir sempat dijualnya," kata Adi Putra.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas